AYOJAKARTA.COM - Ada informasi penting bagi orang tua yang memiliki anak sekolah baik itu pada jenjang SD, SMP, maupun SMA sederajat.
Informasi penting tersebut ditujukan kepada orang tua yang anaknya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Karena bisa mengajukan bantuan subsidi Pendidikan atau Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2023.
Lantas bagaimana cara mengajukannya? Simak selengkapnya di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program penyaluran dana pendidikan dari pemerintah untuk anak-anak yang masih berusia sekolah.
Sebenarnya, sasaran dari program ini adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sedangkan KIP itu sendiri merupakan kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Artikel Terkait
Kapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 SD SMP SMA SMK Cair? Juli atau Agustus?
Jadwal Pencairan PIP 2022 Beserta Besaran Dana dan Cara Cek Daftar Penerima
PIP 2022 Cair Juli? Cek Jadwal Resmi Pencairan dan Besaran Dana yang Diterima di Sini!
Benarkah PIP Agustus 2022 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima dan Besaran Dana di Sini!
Sinergi PNM dengan PIP, Lakukan Penandatangan Akad Perjanjian Pembiayaan UMi