AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (24/1/2023).
Dalam pembelaannya, Ferdy Sambo memberikan bantahan soal rencana pembunuhan Brigadir J.
Dihadapan hakim, Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya tidak merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Bantahan soal perencanaan pembunuhan Brigadir J tersebut ditanggapi oleh keluarga Brigadir J.
Setelah menyaksikan sidang pleidoi Ferdy Sambo, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat menyampaikan bahwa membantah adalah hak dari terdakwa.
Namun, Samuel Hutabarat berharap agar majelis hakim bisa menjatuhkan vonis terberat untuk Ferdy Sambo.
Selain itu, Samuel Hutabarat menilai permohonan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo tidaklah tulus.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Baper, Pengacara Brigadir J Menilai Isi Pledoinya Rancu dan Janggal Karena Adanya Perintah Ini
Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Akui Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Nyata: Pernah Didatangi, Sebut Uang!
Isi Pledoi Ferdy Sambo: Rasa Menyesal dan Bersalah karena Putri Candrawathi Harus Menderita Kedua Kalinya
Pamer Penghargaan Polisi Terbaik, Ayah Brigadir J Anggap Pledoi Ferdy Sambo Janggal: Kenapa Dia Sekeji Itu!
Siasat Licik JPU Terendus Ketua IPW: Ini Strategi Agar Ferdy Sambo Tidak Dihukum Mati