Terlibat Kasus Korupsi, Lukas Enembe Ajukan Permohonan jadi Tahanan Kota ke KPK

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:52 WIB
Terlibat Kasus Korupsi, Lukas Enembe Ajukan Permohonan jadi Tahanan Kota ke KPK (Republika/Thoudy Badai)
Terlibat Kasus Korupsi, Lukas Enembe Ajukan Permohonan jadi Tahanan Kota ke KPK (Republika/Thoudy Badai)

AYOJAKARTA.COM - Mantan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya dijadikan tahanan kota.

Hal ini dilakukan setelah ia ditangkap oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Permohonan untuk dijadikan tahanan kota oleh tim pengacara Lukas Enembe pada Selasa (24/1) di Jakarta.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ketua Komidi II DPR RI Desak Mendagri Segera Tetapkan Plt Gubernur Papua

Dalam permohonan tersebut, tim pengacara menyatakan bahwa faktor kesehatan merupakan alasan utama dalam permohonan tersebut.

Menanggapi permohonan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa permohonan tersebut akan ditinjau dan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Johanis Tanak juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terkait pengajuan permohonan tersebut.

Baca Juga: Kepala Intelijen Soleman B Ponto Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe Danai Kelompok Separatis

Lukas Enembe merupakan mantan Gubernur Papua yang diangkat pada tahun 2013. Ia diangkat sebagai Gubernur nonaktif pada tahun 2018 setelah ditangkap oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh KPK sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan diadili di pengadilan Jakarta dan Papua.

Pengajuan permohonan tahanan kota oleh Lukas Enembe menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi kesehatannya yang sebenarnya.

Baca Juga: Eks Napi Koruptor OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Berikan Tanggapan Ini!

"Tim Pengaacara setelah bermusyawarah dengan keluarga akhirnya memutuskan bahwa selama Pak Lukas ditangkap sejak tanggal 10 sampai hari ini pertama tidak pernah bertemu dengan Pak Lukas dan tidak athu perawatan terhadap pak Lukas," ujar Petrus Balla Pattyona selaku kuasa hukum Lukas Enembe dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV. 

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK atau tim pengacara mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini.

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X