AYOJAKARTA.COM--Terhitung mulai Januari 2023, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Bansos akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Adanya pencoretan 6 golongan bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
BPK menemukan sebanyak 10.249 Keluarga Penerima Manfaat Bansos tidak tepat sasaran dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Adanya indikasi yang tidak tepat sasaran bagi KPM Bansos dengan DTKS yang senantiasa dilakukan pemutakhiran, menjadi pertimbangan menetapkan keputusan.
Terkait dengan hal tersebut, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini juga sudah memberikan keterangan di kantor Kemensos.
“Sudah saya katakan keputusan, kita akan berikan shock therapy, kita akan cut,” jelas Menteri Sosial pada Jumat 13 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tidak Perlu Khawatir BSU Dihapus, Pemerintah Siapkan Bansos Ini Sebagai Pengganti
Lebih lanjut Menteri Sosial juga menjelaskan bagi masyarakat yang masih beranggapan keluarganya miskin, dipersilahkan untuk melakukan sanggahan.
Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.
Pertama, Keluarga Penerima Manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.
Kedua, tenaga kerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi maupun Regional (UMP atau UMR).
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH, BSA YAPI dan PIP Sudah Cair Nih, Ini Cara Ceknya...
Ketiga, Individu dari Keluarga Penerima Manfaat yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia.
Artikel Terkait
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!
Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!
Beruntung! Kali Ini Rizky Billar Tuai Dukungan Setelah Semprot Mantan Karyawan, Ada Apa Ya?
Jaksa Tolak Pleidoi Ferdy Sambo dan Tim Kuasa Hukum dalam Sidang Replik, Ternyata Ini Alasannya!
Miliki Nama Cantik, Sesar Garsela Ternyata Jadi Sesar Paling Aktif di Jawa Barat, Wilayah Ini Wajib Waspada!
CPNS 2023 Buka Formasi untuk SLTA Sederajat, Jangan Sampai Terlewatkan, Segera Cek di Sini!
Ungkap Terdakwa yang Paling Jujur dan Tulus Sampaikan Pleidoi, Kamaruddin Simanjuntak: Taruhannya Dieksekusi!
Pembacaan Replik Tim JPU yang Menolak Seluruh Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo, Warganet: Jaksa Seperti Singa
Enam Mantan Anak Buah Sambo Menjalani Tuntutan, Paling Tinggi Tiga Tahun!
Hati-hati! Aktor Berciri Ini Diramal Hard Gumay Akan Masuk Penjara di 2023: Inisial P