Pedas! Pakar Hukum Pidana Sentil Jaksa Usai Pleidoi Richard Eliezer Ditolak: Nggak Tau Sekolahnya di Mana

- Selasa, 31 Januari 2023 | 18:13 WIB
Pedas! Pakar Hukum Pidana Sentil Jaksa Usai Pleidoi Richard Eliezer Ditolak: Nggak Tau Sekolahnya di Mana (TL YouTube MetroTVnews)
Pedas! Pakar Hukum Pidana Sentil Jaksa Usai Pleidoi Richard Eliezer Ditolak: Nggak Tau Sekolahnya di Mana (TL YouTube MetroTVnews)

AYOJAKARTA.COM - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan memberi komentar pedas pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan pada Richard Eliezer itu pun membuat Pakar Hukum Pidana angkat bicara.

Baca Juga: Irma Hutabarat Soroti Tanggapan Farhat Abbas soal Kasus Brigadir J: Omongan Sampah dari Manusia Keji

Dicukil AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv, Asep Iwan Iriawan menanggapi hasil sidang replik Richard Eliezer.

Dirinya mengatakan bahwa Bharada E dengan status JC seharusnya mendapat keringanan hukuman.

Ia mengingatkan bahwa menjatuhkan hukuman merupakan bagian dari acara dan harus berdasarkan Undang-Undang.

"Saya pikir bacalah Undang-Undang Dasar 45, hukum acara harus dengan Undang-Undang, artinya ini beracara, menjatuhkan hukuman itu bagian acara, harus undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: Soal Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer, Irma Hutabarat: Pakai Tangan Sendiri Dong, Jangan Ajudan Sambo!

"Ada pasal 55 penyertaan, penyertaan itu ada batasannya untuk pelaku dari yang menyuruh melakukan, pelaku yang melakukan harus dibawah," tambahnya.

Ia pun menyinggung Richard Eliezer semestinya bisa mendapat hukuman paling ringan.

"Kita juga ada undang-undang LPSK pasal 10 A dan penjelasannya, yang paling ringan dipelaku-pelaku lain atau pihak lain, yang paling ringan," tutur Pakar Hukum Pidana.

Tak hanya itu, komentar pedas juga disampaikan Iwan Iriawan terkait dasar yang dipakai JPU.

"Jadi Undang-Undang sudah mengatur, kalau SOP dipakai dan bertentang Undang-Undang, nggak tau sekolahnya dimana." lanjutnya.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: Youtube @metrotvnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X