“Tiga menjatuhkan putusan sebagaimana Diktum pledoi tim Penasehat Hukum yang telah dibacakan pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023,” ujar Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam tersebut.
Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo juga menyampaikan dalam dupliknya apabila hakim memiliki pendapat lain, maka pihaknya berharap agar Majelis Hakim bisa memberi vonis yang seadil-adilnya.
“Atau apabila yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” harap Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
“Demikian duplik ini kami ajukan dihadapan pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari nota pembelaan atau pledoi kami dan dengan harapan bahwa yang mulia Majelis Hakim dapat mengambil keputusan secara bijaksana, adil, benar, dan objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, hormat kamu tim penasehat hukum Ferdy Sambo.” imbuhnya***
Artikel Terkait
Duplik Pengacara Ferdy Sambo Ungkit 7 Versi Keterangan Richard Eliezer Soal Penembakan Yosua, Apa Saja?
Memanas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sentil JPU: Kami Ingatkan Agar Tidak Tergelincir dalam Kesesatan
Martin Simanjuntak Bongkar Inisial Brigjen yang Terlibat Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Ini Perannya!
Isi Duplik Ferdy Sambo Kebanyakan Sindiran? JPU Dinilai Tidak Bisa Buktikan Pembunuhan Berencana Yosua
Sebut Bharada E Tembak Brigadir J karena Loyalitas ke Ferdy Sambo, Jaksa: Tak Ada Tanda Ini
Pledoi Ditolak! Jaksa Tegas Sebut Richard Eliezer dan Ferdy Sambo Lakukan Kerja Sama yang Sempurna
JPU Sesat! Pengacara Ferdy Sambo Ingatkan Jaksa Agar Tak Tergelincir Lebih Jauh: Menuduh Secara Serampangan
Buku Hitam Ferdy Sambo Diduga Memiliki Hubungan dengan Gerakan Bawah Tanah, Ternyata Ini Alasan dan Isinya
Akhirnya Nasib Hidup dan Mati Ferdy Sambo Segera Terjawab, Hakim Beberkan Sidang Putusan Digelar Tanggal Ini
Pedas! Disebut Tidak Profesional oleh JPU, Pengacara Ferdy Sambo Semprot Balik Jaksa dan Sebut Serampangan