AYOJAKARTA.COM -- Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada 2025 ini.
Sebagai program reguler dari Kementerian Pendidikan, PIP mempunyai tujuan untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu supaya bisa melanjutkan pendidikan.
Penyaluran PIP 2025 ini akan dilakukan dalam tiga tahap atau termin dengan jadwal dan besaran dana yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Perlu diingat bahwa pencairan PIP hanya disalurkan satu kali dalam satu tahun.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PIP Tahun 2025 Lewat HP, Nominal Bantuan Mencapai Rp1,8 Juta!
Jika siswa sudah menerima PIP di 2024, maka pencairan yang selanjutnya dilaksanakan pada 2025 dengan catatan data siswa masih terdaftar serta diusulkan oleh satuan pendidikan.
Data yang belum diusulkan oleh satuan pendidikan tidak akan menerima pencairan PIP.
Berikut ini adalah besaran dana PIP per jenjang pendidikan untuk tahun ini:
• SD/SDLB/Paket A (Kelas 1-5) dapat Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk kelas 6 mendapatkan Rp225.000.
Baca Juga: Daftar Program Bansos dan Subsidi Utama 2025: BPNT, PIP, hingga Diskon Tarif Listrik
• SMP/Sederajat/Paket B (Kelas 7-8) akan menerima Rp750.000 per tahun, sedangkan untuk kelas 9 dapat Rp375.000.
• SMA/SMK/Sederajat/Paket C (Kelas 10-11) menerima Rp1.800.000 per tahun, sedangkan kelas 12 menerimaRp900.000
Besaran dana untuk kelas akhir (kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK) hanya akan dapat setengahnya karena ada pertimbangan tersendiri.
Pertimbangan itu adanya kemungkinan siswa sudah menerima PIP di tahun sebelumnya dan akan lanjut ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Pencairan PIP pada 2025 ini akan dibagi menjadi tiga termin:
• Termin 1 (Februari-April)
Untuk siswa yang pegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah terdata di sistem PIP.
• Termin 2 (Mei-September)
Termin 2 ini ditujukan untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan sudah melakukan aktivasi SK Nominasi.
• Termin 3 (Oktober-Desember)
Untuk siswa yang belum mendapatkan PIP pada termin sebelumnya atau yang status administratifnya sudah diperbaiki.
Baca Juga: Bonus Akhir Tahun untuk KPM PKH dan BPNT, PIP Juga Akan Cair Untuk Anak Sekolah!
Siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan komponen pendidikan tetap akan diprioritaskan untuk dapat PIP.
Total kuota PIP tahun 2025 diperkirakan mencapai hingga 18,6 juta siswa dengan alokasi terbesar untuk siswa SD sekitar 10,3 juta.
Meski demikian, penyaluran PIP 2024 belum sepenuhnya selesai, sehingga diharapkan untuk penyaluran 2025 bisa berjalan dengan lebih optimal.
Pemerintah mengimbau supaya sekolah dan orang tua dapat memastikan data siswa telah update dan terdaftar dengan benar pada sistem PIP.***