AYOJAKARTA.COM – Memasuki tahun 2025, para calon guru di Indonesia dihadapkan pada kesempatan emas untuk mengembangkan karir mereka melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Sebagaimana diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa PPG Prajabatan 2025 merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Terkait jadwal pendaftaran PPG Guru 2025, hingga saat ini belum ada informasi secara resmi yang diumumkan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek.
Namun, Dirjen GTK Nunuk Suryani telah menyebutkan bahwa PPG prajabatan atau PPG calon guru tahun 2025 akan dilaksanakan pada Maret 2025.
Adapun persyaratan atau kriteria peserta yang bisa mengikuti PPG prajabatan sebagai berikut:
Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
- Status Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) sebagai guru atau kepala sekolah.
- Batas usia maksimal 32 tahun.
Baca Juga: Serentak! Kemenag Siap Selesaikan Masalah Guru Belum Sertifikasi PPG Mulai Maret 2025
Kualifikasi Akademik
- Bergelar sarjana S1 atau diploma D-IV dari perguruan tinggi terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Bagi lulusan Pendidikan Tinggi dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh unit penyetaraan ijazah luar negeri.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Baca Juga: Wajib Diketahui Calon Guru! Catat Syarat Mutlak dan Tahapan Penting Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Persyaratan Dokumen
- Surat keterangan Kesehatan baik secara jasmani dan rohani.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari kepolisian.
- Surat bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Calon guru harus menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap aturan program.
Untuk memastikan kesesuaian jurusan atau linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan latar belakang pendidikan, calon peserta dapat menggunakan fasilitas cek linieritas di situs resmi Kemdikbud.***