AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk memulai proses pendaftaran, calon penerima harus mengakses portal resmi KIP Kuliah di kipkuliah.kemdikbud.go.id dan membuat akun baru menggunakan email yang aktif.
Setelah membuka portal tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengklik tombol "Daftar" untuk memulai pembuatan akun.
Calon pendaftar diminta mengisi data diri secara lengkap dan akurat, termasuk nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir serta nomor telepon yang aktif. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang didaftarkan. Pendaftar harus membuka email tersebut dan memasukkan kode verifikasi ke dalam portal KIP Kuliah untuk mengaktifkan akun. Setelah verifikasi berhasil, pendaftar dapat masuk ke dalam sistem menggunakan email dan password yang telah dibuat.
Bagi calon pendaftar yang tidak terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka masih bisa mendaftar KIP Kuliah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat. Dokumen ini akan menjadi bukti pendukung untuk menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
Demikian pula dengan mereka yang tidak terdaftar dalam Program Perlindungan Konsumen Indonesia (PPKI), masih memiliki kesempatan mendaftar dengan melengkapi dokumen tambahan seperti slip gaji orang tua, rekening listrik atau bukti pembayaran PBB untuk memverifikasi status ekonomi keluarga.
Setelah semua dokumen pendukung disiapkan, pendaftar dapat mengunggah berkas-berkas tersebut ke dalam sistem.
Baca Juga: Bocoran Lengkap Jadwal Perilisan, Spesifikasi, dan Harga iPhone 17 Series di Indonesia
Penting untuk memastikan bahwa semua berkas yang diunggah memiliki format dan ukuran file yang seusai dengan ketentuan. Berkas yang tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan proses verifikasi terhambat.
Proses verifikasi data dan dokumen oleh tim KIP Kuliah membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Selama masa tunggu ini, pendaftar dapat secara berkala memeriksa status pendaftaran mereka melalui akun yang telah dibuat.
Jika ada kekurangan dokumen atau informasi tambahan yang diperlukan, tim KIP Kuliah akan mengirimkan notifikasi melalui email terdaftar.