Pendidikan

Mohon Maaf, Dapodik Dikunci dengan Alasan Ini? Bagaimana Nasib Honorer Guru Tahun 2025?

Oleh: Adhianingtia Wulandari
Ilustrasi honorer guru

AYOJAKARTA.COM - Santer Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tahun 2025 ini resmi dikunci, lantas bagaimana nasib Tenaga Honorer Guru di Indonesia?

Penguncian Dapodik saat ini membuat para Tenaga Honorer semakin resah, lantaran gebrakan Pendidikan Tahun ini nantinya akan membuka rekrutmen calon Guru hanya melalui 1 pintu saja.

Sehingga nantinya para Tenaga Honorer ini wajib mengikuti seleksi ASN termasuk CPNS dan Tes PPPK untuk dapat terdaftar dalam Dapodik, lantas apa saja alasan Dapodik dikunci di Tahun 2025?

Diketahui hal ini sebelumnya dijelaskan oleh Nunuk Suryani yang menjabat sebagai Dirjen GTK.

Baca Juga: Dapodik Semester Genap 2025 Segera Rilis, Simak 6 Informasi Penting untuk Operator Sekolah dan Guru

Dikutip dari akun TikTok @santinofrinimci, Rabu (8/1/2025) Nunuk mengatakan bahwa saat ini skema pengangkatan pegawai ASN tidak dapat dilakukan dengan sesuka hati ke dalam Dapodik.

Lantaran selama ini membludaknya guru honorer dikarenakan mudahnya masuk Dapodik hanya dengan bermodalkan SK atau Surat Keputusan dari Kepala Sekolah saja.

Oleh sebab itu, saat ini hanya ada guru yang berstatus professional dan memiliki lisensi hasil PPG saja yang dapat menjadi guru atau hanya akan terdiri dari PNS, PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu dan GTT.

Hal ini dikarenakan Tahun 2025 sudah tidak dapat lagi memasukan tenaga guru honorer yang baru dalam dapodik meskipun diketahui saat ini sistem dapodik masih terbuka untuk operator dan kepala sekolah.

Baca Juga: Gagal Login Coretax DJP? Begini Cara Mudah Mengatasi Kendalanya saat Muncul 'Pesan Error'

Penguncian Dapodik ini diketahui memiliki beberapa alasan yang dimana alasan tersebut dikutip oleh AyoJakarta.com dari akun TikTok @ikhwnulikrm di antaranya adalah

· Penguncian Dapodik dilakukan karena aturan yang ada pada bulan Desember Tahun 2024 yang lalu jika sudah tidak boleh mengangkat Tenaga honorer lagi. Ini berarti sudah tidak diperbolehkan memasukan ke Dapodik secara sepihak.

· Sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memasukan Tenaga honorer pada Dapodik

· Jalur Dapodik harus melalui jalur seleksi ASN seperti tes CPNS dan tes PPPK.

Demikian informasi terkait polemik Dapodik yang dikunci di Tahun 2025 dengan alasan diatas yang saat ini membuat para Tenaga Honorer Guru resah.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Desi Kris