AYOJAKARTA.COM – Awal tahun 2025 menjadi momen penting bagi para guru di Indonesia dengan digelarnya kembali Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program ini membuka peluang besar untuk meningkatkan kompetensi serta memperoleh sertifikasi pendidik yang menjadi salah satu syarat utama dalam menunjang kesejahteraan guru.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG rencananya akan dilaksanakan pada Januari 2025. Momentum ini diharapkan memberikan harapan baru bagi tenaga pendidik dalam mengembangkan karier serta kualitas profesional guru.
PPG dalam jabatan adalah program yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru. Selain meningkatkan kompetensi, sertifikasi melalui PPG juga menjadi syarat wajib bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi.
Program ini terbuka bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa PPG bukan sekadar meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga mendukung pengembangan karier guru di Indonesia.
Dalam pernyataan melalui media sosial pada 31 Desember 2024, Nunuk menyampaikan kabar baik bahwa guru yang lolos seleksi administrasi akan segera menerima notifikasi.
Guru yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tiga centang hijau sebagai tanda bahwa dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria administrasi.
Guru yang mendapatkan notifikasi kelulusan adalah mereka yang berhasil memenuhi seluruh syarat administrasi tanpa kendala. Jika terdapat tanda silang merah pada dokumen, hal tersebut berarti data yang diunggah belum sesuai dan perlu diperbaiki.
Kemendikbudristek menyiapkan kuota besar untuk pelaksanaan PPG tahun 2025, yaitu sebanyak 800.000 guru. Namun, hingga saat ini baru sekitar 480.998 guru yang mengajukan pendaftaran.
Ini berarti masih ada peluang besar bagi guru lain untuk ikut serta, terutama dengan mempersiapkan dokumen administrasi secara cermat.
Baca Juga: Dapodik Semester Genap 2025 Segera Rilis, Simak 6 Informasi Penting untuk Operator Sekolah dan Guru
Beberapa kendala administrasi yang sering dialami oleh guru dalam pendaftaran PPG, di antaranya:
- Belum memiliki ijazah S1/D4 yang diakui.
- Masa kerja sebagai guru belum mencapai 2 tahun.
Untuk mengatasi kendala ini, guru diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi persyaratan sebelum mendaftar.
Bagi guru yang telah menerima notifikasi kelulusan, penting untuk segera mempersiapkan dokumen berikut sebelum pelaksanaan PPG dimulai:
Baca Juga: Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025! Simak Informasi dan Jadwal Penting Terbaru di Sini
- Pakta integritas.
- Biodata mahasiswa sesuai format Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Pindai ijazah S1/D4 yang telah dilegalisasi.
- Pindai transkrip nilai S1/D4.
- Pindai kartu identitas seperti KTP atau SIM.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
- Surat bebas narkoba dari puskesmas, RSUD, atau BNN.
- NPWP (jika ada).
- Persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pastikan seluruh dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan.***