Pendidikan

Peluang Guru Honorer untuk Mengikuti PPG Prajabatan 2025, Ini Syarat dan Tahapannya

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Sabtu 04 Jan 2025, 11:21 WIB
Ilustrasi. Guru Honorer

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan guru di Indonesia.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menjadikan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan guru memiliki kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru honorer menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam program ini.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK 2024: Pelamar Kode R2 dan R3 Masih Punya Peluang Lewat Proses Optimalisasi

Melalui PPG Prajabatan 2025, para guru honorer memiliki peluang besar untuk mendapatkan sertifikasi yang menjadi pintu gerbang menuju tunjangan profesi.

Namun, untuk dapat mengikuti program ini, mereka harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Bagi kamu yang berencana mendaftar PPG Prajabatan 2025, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi, dikutip dari laman ppg.kemdikbud.go.id, Sabtu (4/1/2025): 

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2025 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftarannya!

- Warga Negara Indonesia;

- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Dapodik;

- Pelamar harus memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti atau diakui oleh unit penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.

- Indeks prestasi kumulatif minimal 3,00;

- Usia maksimal pelamar adalah 32 tahun pada Desember tahun pendaftaran.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani(diserahkan saat lapor diri);

- Surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya wajib dilampirkan saat lapor diri.

- Menandatangani pakta integritas; dan

Baca Juga: KJP Plus Tahun 2025 Cair Kapan? Intip 3 Syarat agar Kembali Menjadi Penerima Program Kartu Jakarta Pintar

- Pelamar harus melalui beberapa tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Jika berhasil memenuhi syarat di atas, guru honorer dapat melangkah lebih dekat untuk mengikuti PPG.

Demikianlah informasi mengenai syarat pendaftaran PPG prajabatan 2025 yang menjadi peluang bagi guru honorer.***

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Desi Kris