AYOJAKARTA.COM - Ramai dibahas diberbagai media mengenai revisi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas.
Sebagai informasi, Sisdiknas dinilai sangat penting karenapedoman utama dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Gamal Albinsaid pun menyoroti hal ini.
Terlebih, menyoal seberapa efektif penerapan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Sisdiknas pada dekade terakhir ini?
Baca Juga: Review Samsung Galaxy A16 4G, Smartphone Entry-level dengan Dukungan Update OS hingga 6 Tahun!
Kenyataannya banyak pihak yang berpendapat bahwa undang-undang ini dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan sistem pendidikan saat ini.
Hal ini mendorong anggota Badan Legislasi DPR RI untuk segera menyelesaikan revisi UU Sisdiknas guna memperbaiki kualitas pendidikan nasional di Indonesia.
Mengapa Revisi UU Sisdiknas Saat ini Sangat Diperlukan?
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Gamal Albinsaid ikut buka suara, Dan menyampaikan bahwa dunia pendidikan Indonesia menghadapi banyak tantangan.
Sebagaimana dikutip AYOJAKARTA.COM dari kanal YouTube TVR PARLEMEN, Berikut beberapa permasalahan yang disorot oleh Legislasi DPR RI :
1. Masih Rendahnya Kemampuan Literasi
Saat ini Literasi masyarakat Indonesia masih berada di tingkat yang kurang memadai, ini menunjukkan perlunya transformasi kurikulum dan strategi pendidikan yang lebih efektif.
2. Anggaran Pendidikan Belum Efektif
Saat ini anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN telah dialokasikan.
Penggunaan anggaran tersebut dinilai masih belum tepat sasaran terhadap tenaga pendidik.
Hal ini tentunya akan berdampak pada lambatnya peningkatan indikator kinerja pendidikan.
Baca Juga: Intip! 10 Universitas Terbaik di Jabodetabek Rilisan QS World University Rankings Asia 2025
3. Tingkat Kesejahteraan Guru masih Belum Terjamin
Aspirasi dari berbagai pihak menunjukkan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan guru-guru kita untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas.
DPR RI dalam Revisi UU Sisdiknas akan berkomitmen penuh dalam menyelesaikan revisi UU Sisdiknas, sejalan dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Momentum ini harus mendukung kebijakan terhadap peningkatan mutu pendidikan demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Gamal mengenai revisi UU Sisdiknas dapat menjadi pijakan untuk mengatur penggunaan anggaran pendidikan secara lebih efektif.
Misalnya saja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan komitmennya.
Mereka mengalokasikan 30 persen APBD untuk sektor pendidikan, melebihi mandatory spending nasional sebesar 20 persen.
Dalam revisi UU Sisdiknas perlindungan guru menjadi salah satu fokus utamanya.
Profesi guru adalah tulang punggung sistem pendidikan kita, namun mereka kerap menghadapi berbagai tantangan nyata.
Mulai dari kesejahteraan dengan memperkuat posisi guru, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia akan meningkat secara signifikan.***