Pendidikan

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II dalam Proses Verifikasi Data, Cek Status Penerimaan Bantuan di Link Ini!

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 02 Des 2024, 12:42 WIB
Proses penyaluran bantuan KJP Plus sedang dalam penyesuaian atau verifikasi data setiap siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II akan kembali disalurkan dalam waktu dekat.

Meski belum resmi diumumkan mengenai jadwal pencairan, Disdik DKI Jakarta telah memberikan informasi bahwa proses pencairan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Saat ini, proses penyaluran bantuan KJP Plus sedang dalam penyesuaian atau verifikasi data setiap siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Sekolah di Jakarta tapi Tinggal di Luar DKI, Apakah Bisa Dapat KJP Plus? Berikut Penjelasannya

Proses verifikasi data ini dilakukan bertujuan agar dana bantuan yang dicairkan kepada siswa atau KPM tepat sasaran.

“Kami pastikan anggaran dan dana bantuan sosial ini akan diterima oleh Masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran,” ungkap PLT Kepada Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo yang dikutip oleh AYOJAKARTA.COM dari laman resmi Berita Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Untuk itu, para siswa atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan mengecek status penerima bantuan KJP Plus di link resmi untuk mengetahui terdaftar dan tidaknya sebagai penerima bantuan kali ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Sanksi! Apakah Dana KJP Plus Bisa Dipakai Transaksi di Luar Kebutuhan Sekolah?

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Untuk mengecek status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1.Akses Link Resmi: Kunjungi website resmi KJP Jakarta di https://kjp.jakarta.go.id.

2.Masukkan NIK Pelajar: Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) orang tua atau wali pelajar yang terdaftar

Baca Juga: Kabar Bahagia! KJP Plus November 2024 Cair Dirapel Langsung 2 Bulan, Cek Update Terbaru Jadwalnya

3.Pilih Tahun dan Tahap: Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.

4. Klik “Cek”: Klik tombol hijau “Cek” untuk memeriksa status penerima KJP Plus.

Informasi mengenai status penerima bantuan kemudian akan muncul dan tertera di layar.

Baca Juga: Kabar Baik! Disdik DKI Jakarta Cairkan Bantuan KJP Plus dan KJMU November 2024, Sudah Masuk Tahap Ini!

Jika data tidak muncul, siswa atau KPM bisa menanyakan langsung kepada pihak sekolah untuk verifikasi tambahan.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil