Pendidikan

Kabar Bahagia! KJP Plus November 2024 Cair Dirapel Langsung 2 Bulan, Cek Update Terbaru Jadwalnya

Oleh: Asti Aureli Septania Minggu 01 Des 2024, 16:46 WIB
Bantuan KJP Plus sedang dalam proses penyesuaian atau verifikasi data penerima dalam rangka bantuan yang diterima KPM tepat sasaran.

AYOJAKARTA.COM -- Kabar bahagia untuk para siswa dan KPM (keluarga penerima manfaat) KJP Plus di DKI Jakarta!

Bantuan sosial (bansos) Pendidikan KJP Plus dikabarkan akan segera dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Saat ini, bantuan KJP Plus sedang dalam proses penyesuaian atau verifikasi data penerima dalam rangka bantuan yang diterima KPM tepat sasaran.

Baca Juga: Kabar Baik! Disdik DKI Jakarta Cairkan Bantuan KJP Plus dan KJMU November 2024, Sudah Masuk Tahap Ini!

“kami pastikan anggaran bantuan sosial KJP Plus nantinya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Purwosusilo, yang dikutip oleh AYOJAKARTA.COM pada Minggu, 1 November 2024 dari Laman resmi berita Jakarta.

Prediksi Pencairan

Jadwal pencairan: Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November 2024 diperkirakan akan segera cair pada awal bulan Desember 2024, antara tanggal 4 hingga 15 Desember 2024.

Hal ini terkait dengan penjadwalan yang menunggu penyelesaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Bantuan KJP Plus 2025, Masih Lanjut Tidak? Simak INFO Resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Prediksi Rapel: Pencairan bantuan KJP Plus November 2024 diperkirakan akan dirapel dua bulan sekaligus dengan bulan Desember 2024 mendatang.

Rincian Nominal per Bulan

Rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa setiap bulannya berbeda, tergantung pada jenjang Pendidikan. Berikut besaran yang akan diterima para siswa:

-SD/MI: biaya rutin Rp135.000 dan bantuan berkala Rp115.000 dan tambahan SPP Rp130.000 untuk siswa yang bersekolah di Swasta.

Baca Juga: Sederet Berkas agar Siswa Dapat Bantuan Dana KJP Plus Terbaru 2024

-SMP/MTs: Bantuan rutin per bulan Rp185.000 dan bantuan berkala Rp115.000 serta tambahan untuk SPP Rp170.000 untuk siswa Swasta.

-SMA/MA: bantuan rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000 serta tambahan SPP Rp290.000 untuk siswa Swasta.

-SMK: biaya rutin per bulan sebesar Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000 dan biaya SPP tambahan Rp240.000. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil