AYOJAKARTA.COM – Hal paling penting yang saat ini tengah dinantikan oleh setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan adalah hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pengumuman hasil seleksi administrasi bagi calon mahasiswa sekolah kedinasan akan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 mendatang.
Setelah pengumuman seleksi administrasi diumumkan, setiap calon mahasiswa Sekolah Kedinasan yang memenuhi kualifikasi akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Segera Digelar! Pemprov DKI Jakarta akan Kembali dengan Job Fair, Pencari Loker Persiapkan Hal Ini
Sebelum benar-benar mengikuti tahapan SKD, setiap calon taruna atau praja wajib memenuhi serangkaian kegiatan.
Pengabaian terhadap kegiatan tersebut, selain berdampak langsung pada hasil seleksi juga dapat membuat calon taruna masuk dalam kategori diskualifikasi.
Agar seluruh pencapaian yang telah dilakukan selama proses seleksi administrasi tidak sia-sia, berikut adalah sederat hal wajib untuk segera dilakukan.
Hal penting pertama yang perlu diperhatikan sebelum memasuki tahapan SKD adalah melakukan pembayaran uang ujian.
Informasi dan rincian biaya yang perlu dilunasi oleh masing-masing calon taruna, serta mekanisme pembayaran dapat dilihat melalui akun Sekolah Kedinasan.
Hal penting selanjutnya yang juga wajib dilakukan oleh calon taruna peserta SKD adalah mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian atau KTPU.
Baca Juga: Buruan Cek Sekarang! 7 HP RAM 12GB Terbaik 2025 yang Cocok untuk Semua Kebutuhan
Karena akan menjadi salah satu syarat dalam mengikuti SKD, pastikan seluruh petunjuk mencetak KTPU sudah sejalan dengan ketentuan.
Disamping ukuran kertas dan margin pembatas halaman, hal lain yang juga perlu diperhatikan saat mencetak kartu ujian adalah ketentuan mengenai warna.
Urutan ketiga yang juga perlu diperhatikan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar bagi calon taruna Sekolah Kedinasan adalah Lokasi dan Jadwal Ujian.
Masing-masing instansi memiliki kebijakan terkait lokasi serta jadwal ujian, sehingga perlu benar-benar lebih diperhatikan.
Adapun hal penting keempat yang wajib diperhatikan sebelum mengikuti seleksi kompetensi adalah barang bawaan saat ujian.
Sebagaimana dengan pelaksanaan SKD CASN baik untuk jabatan PNS maupun PPPK, setiap instansi memberlakukan sejumlah peraturan.
Baca Juga: Jakarta International Velodrome Siap Bergemuruh! Yuk Ramaikan SEA V League 2025 pada 16-20 Juli 2025
Agar tidak terancam diskualifikasi atau dianggap gugur, pastikan untuk mematuhi seluruh peraturan selama mengikuti proses seleksi.
Karena kedisiplinan diri merupakan hal wajib bagi setiap calon taruna sekolah kedinasan, pengabaian pada ketentuan dapat membuahkan kegagalan sehingga wajib diperhatikan.
Hal penting kelima yang juga wajib menjadi perhatian bagi calon taruna sekolah kedinasan sebelum mengikuti SKD adalah mentaati ketentuan Pakaian dan Perlengkapan SKD.
Meski berada dalam satu instansi yang sama, setiap calon taruna ataupun taruni sekolah kedinasan memiliki ketentuan berbeda. ***