Pendidikan

Kontroversi Soal "Tanpa Jawaban" di Tes Terstandar SPMB Jabar 2025, Strategi Pengecoh atau Kesalahan Sistem?

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 07 Jul 2025, 18:08 WIB
Ilustrasi SPMB

AYOJAKARTA.COM - Gelombang keluhan dari peserta tes terstandar SPMB Jawa Barat 2025 jalur prestasi mencuat setelah pelaksanaan ujian pada 3-4 Juli 2025, dengan banyak siswa melaporkan adanya soal yang dianggap tidak memiliki jawaban benar. Keluhan ini terutama datang dari peserta sesi 3 tanggal 3 Juli dan sesi 1 tanggal 4 Juli 2025.

Tes terstandar yang diselenggarakan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat ini merupakan komponen penting dalam sistem seleksi masuk SMA dan SMK, terdiri dari 30 soal pilihan ganda yang mencakup kemampuan umum, numerasi, literasi, dan bidang lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, dengan tegas menyatakan bahwa semua soal telah melalui proses validasi ketat.

Baca Juga: Bantuan Penebalan BPNT Rp400.000 Cair di Bank BNI: Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta Mulai Terima Pencairan

"Semua soal telah melalui proses analisis kurikulum, perumusan indikator soal, serta kalibrasi berdasarkan tingkat kesukaran, daya beda, dan analisis pengecoh. Tak ada soal tanpa jawaban benar," tegas Purwanto.

Lebih lanjut dia menambahkan, "Di sesi 3 maupun sesi lainnya banyak juga siswa yang mendapatkan nilai benar pada soal tersebut," membuktikan bahwa tidak ada soal tanpa jawaban yang tepat.

Penjelasan teknis dari Disdik Jabar mengungkap bahwa soal-soal yang dikeluhkan sebenarnya menggunakan strategi pengecoh atau distractor yang dirancang khusus untuk menguji ketelitian dan konsentrasi siswa.

Pengecoh ini disusun sesuai kaidah penulisan soal standar, di mana semua pilihan jawaban dibuat tampak serupa dari segi isi dan bentuk berdasarkan kriteria tertentu, sehingga tidak ada jawaban yang terlihat salah secara eksplisit hanya karena berbeda sendiri.

Baca Juga: Respons Cepat Pemprov DKI Jakarta Tangani Banjir yang Rendam 91 RT di 4 Wilayah Kota

Tujuan dari desain soal ini adalah untuk mengukur daya konsentrasi dan ketelitian peserta, bukan sekadar pengetahuan faktual. "Soal semacam ini bertujuan mengukur daya konsentrasi siswa. Faktanya, di sesi 3 maupun sesi lainnya, ada banyak peserta yang mampu menjawab soal tersebut dengan benar," papar Purwanto.

Dia juga menjelaskan lebih detail tentang fungsi pengecoh tersebut: "Pengecoh itu bisa membuat murid yang tidak hati-hati bisa memilihnya, padahal salah. Pilihan jawaban pengecoh merupakan kunci jawaban salah, tapi kadang dipilih murid yang tidak hati-hati."

Strategi ini memang membuat sebagian peserta yang kurang cermat mengira tidak ada jawaban yang benar, padahal sebenarnya ada satu pilihan yang tepat di antara pilihan-pilihan pengecoh yang sangat mirip.

Sistem penilaian SPMB Jabar 2025 jalur prestasi menggunakan mekanisme yang kompleks dengan berbagai komponen bobot penilaian. Untuk prestasi akademik, penilaian terdiri dari 50% nilai rapor semester 1-5 dan 50% hasil tes terstandar.

Baca Juga: Wisata Bus Atap Terbuka atau Bus Open Top Tour Jadi Primadona Warga Jakarta, Ini yang Perlu Dilakukan Calon Penumpang

Sementara untuk prestasi kejuaraan akademik/non-akademik, bobot terbagi menjadi 50% skor kejuaraan berdasarkan piagam dan 50% nilai tes terstandar.

Khusus untuk pengalaman kepemimpinan, posisi Ketua OSIS, MPK, PINRU, dan OSIM setara dengan juara tingkat internasional, sedangkan Ketua PMR, Paskibra, dan organisasi lainnya setara dengan juara tingkat kabupaten/kota.

Tes dilaksanakan dalam tiga sesi per hari (08.00-09.30, 10.00-11.30, dan 13.00-14.30 WIB) secara daring berbasis komputer Windows dan perangkat Android minimal versi 7.0.

Pemeringkatan dilakukan otomatis oleh sistem IT dari nilai tertinggi hingga batas kuota, dan jika peserta tidak lolos di sekolah pilihan pertama, proses seleksi akan dilanjutkan ke pilihan kedua dan ketiga secara otomatis.

Untuk mengatasi keluhan dan memastikan tidak ada peserta yang dirugikan, Disdik Jabar telah menjadwalkan tes susulan pada 7 Juli 2025 sambil terus melakukan evaluasi untuk menjamin mutu pendidikan dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita