AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan sekolah swasta gratis dari Pemprov DKI Jakarta tidak diperbolehkan lagi membebankan biaya tambahan kepada peserta didik.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memastikan program sekolah gratis benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Khususnya bagi keluarga yang mampu serta membutuhkan akses pendidikan terjangkau.
Selain membantu meringankan beban biaya pendidikan orang tua, kebijakan tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Bahkan, Pramono mengatakan pihaknya tidak segan untuk menindak tegas kepada sekolah jika ditemukan pungutan terhadap para siswa.
"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ujar Pramono.
Menurut Pramono, pelaksanaan kebijakan sekolah swasta gratis tidak bisa hanya dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Tapi juga dibutuhkan kolaborasi bersama DPRD DKI Jakarta agar pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar.

"Komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara ofisial. Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD," katanya.
Terkait rencana penambahan sekolah swasta yang akan menerima program bantuan pendidikan gratis pada tahun depan, Pramono mengatakan keputusan ini akan dibahas dan ditetapkan bersama DPRD DKI Jakarta.***