AYOJAKARTA.COM - Sudah berlangsung sejak Mei secara bertahap, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini ditegaskan Sarjoko, usai Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.
“Seluruh proses dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat dan hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Serta, tidak membedakan suku, ras, gender, status sosial ekonomi, maupun latar belakang,” tegas Sarjoko.

Ia menambahkan, seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara daring guna memastikan proses penerimaan berjalan efektif, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Alur SPMB DKI Jakarta 2026
- Prapendaftaran SMP, SMA, dan SMK: 19 Mei – 10 Juni 2026.
- Pengajuan akun SD: mulai 18 Mei 2026.
- Pengajuan akun SMP: mulai 25 Mei 2026.
- Pengajuan akun SMA dan SMK: mulai 2 Juni 2026.
Tahap pendaftaran dan seleksi berbagai jalur berlangsung bertahap mulai pertengahan Juni hingga Juli 2026 sesuai jenjang dan jalur yang dipilih.
Sebagai informasi, SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru yang menggantikan istilah PPDB.
Sistem ini digunakan untuk penerimaan siswa baru jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB di DKI Jakarta.***