AYOJAKARTA.COM -- Memasuki pekan terakhir bulan September 2024, sejumlah KPM telah mengabarkan melalui berbagai kanal medsos terkait sudah adanya pencairan bansos KRS.
Bansos KRS atau Keluarga Risiko Stunting merupakan jenis bantuan yang diperuntukkan secara khusus kepada KPM yang terdata oleh BKKBN sebagai penerima.
Diperuntukkan bagi sebanyak 1,4 juta keluarga pra sejahtera, bansos KPM untuk periode Juni 2024 diberikan pada bulan September dalam bentuk daging Ayam serta Telur.
Adapun yang membuat bansos KRS sempat mengalami penundaan penyaluran, tidak lain disebabkan karena keterbatasan persediaan di gudang.
Selain bansos KRS yang sudah dilakukan serah terima, hal lain yang perlu menjadi catatan bagi para KPM adalah potensi pembatalan bansos PIP.
Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan jenis bantuan yang disalurkan secara khusus kepada keluarga pra sejahtera untuk bidang pendidikan.
Baca Juga: Ambil Sekarang! Surat Undangan Sudah Dibagikan, Bansos KRS Kembali Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia
Dalam proses penetapan bantuan sosial PIP, keluarga pra sejahtera perlu terlebih dahulu melakukan serangkaian tahapan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Melalui Surat Keputusan Mendikbud Ristek, para KPM yang telah dinyatakan lulus seluruh tahap verifikasi akan mendapat bantuan berupa uang tunai.
Penyaluran bansos PIP untuk kategori jenjang SD hingga SMP, proses pencairan bantuan umumnya disalurkan melalui Bank BRI.
Sementara bagi siswa jenjang SMA atau SMK disalurkan melalui Bank BNI, dan Bank BSI khusus bagi masyarakat di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Namun demikian, hal tersebut tidak menghalangi para calon penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam SK Nominasi mengalami pembatalan.
Sebelum dilakukan proses penyaluran, para KPM penerima bansos PIP akan terlebih dahulu diminta untuk melakukan proses aktivasi rekening sebagai syarat pencairan.
Terkait dengan proses aktivasi rekening bansos PIP untuk periode September 2024, pada akhir bulan Juni pemerintah telah memberikan batas waktu aktivasi.
Pelanggaran atau ketidak patuhan calon penerima bansos PIP terhadap imbauan tersebut, berdampak pada status penerima bantuan.
Akibatnya proses penyaluran bantuan sosial PIP periode September, akan mengalami penundaan penyaluran.
Dana bantuan pendidikan yang sedianya diperuntukkan untuk para KPM bansos PIP, akan ditarik kembali ke kas negara.
Baca Juga: YES! Update Bansos PKH BPNT September-Oktober, Status Ini Sudah Muncul di SIKS-NG
Dengan kata lain, hal yang menyebabkan terjadinya pembatalan penyaluran bansos PIP bagi para KPM adalah keterlambatan melakukan aktivasi rekening.
Karena itu hal penting yang perlu diperhatikan calon penerima bansos PIP tahun 2024, adalah melakukan pengecekan ke situs resmi Kemendikbud Ristek secara berkala.***