Pendidikan

Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2024? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Oleh: Aini Arifah Putri Senin 23 Sep 2024, 18:14 WIB
Jka termasuk sebagai mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi, apakah masih boleh mendaftar menjadi penerima KIP Kuliah?

AYOJAKARTA.COM -- KIP Kuliah hadir sebagai program pembiayaan untuk para calon mahasiswa yang ingin menuntut pendidikan di jenjang perguruan yang tinggi namun terkendala karena faktor ekonomi yang kurang.

Bagi siswa SMA sederajat yang unggul di bidang akademik namun kurang mampu secara ekonomi, berhak untuk mendaftarkan dirinya di laman resmi Kemendikbud untuk bergabung menjadi penerima KIP Kuliah 2024.

Namun, jika termasuk sebagai mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi, apakah masih boleh mendaftar menjadi penerima KIP Kuliah?

Baca Juga: Ramai Daftar KIP Kuliah 2024! Ternyata Segini Besaran Beasiswa yang Didapat Mahasiswa Baru Sampai Lulus!

Hal ini bisa saja terjadi, salah satunya mungkin disebabkan karena kurangnya informasi siswa terkait KIP Kuliah, sehingga dia baru memahami program KIP Kuliah setelah terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi.

Lantas bagaimana penjelasan lengkap terkait pertanyaan ini? Apakah Mahasiswa Aktif masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2024?

Jawabannya telah diberikan lengkap pada laman Kemendikbud terkait panduan KIP Kuliah, bahwa saat ini KIP Kuliah eksklusif untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan maupun siswa yang lulus dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alasan Calon Mahasiswa Diverifikasi Tidak Layak Terima KIP Kuliah 2024, Wajib Simak Sebelum Daftar

Dari penjelasan Kemendikbud, tentu cukup jelas menyebutkan bahwa mahasiswa yang telah aktif berkuliah di sebuah perguruan tinggi, sudah tidak bisa mendaftarkan diri menjadi penerima KIP Kuliah.

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa peraturan terkait syarat penerimaan KIP Kuliah ini akan berubah tahun depan. Silahkan simak laman Kemendikbud secara berkala.

Lantas apa saja sih benefit yang diterima oleh mahasiswa KIP Kuliah? Dilansir dari Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah, berikut ini rincian dana yang akan diterima oleh setiap mahasiswa KIP Kuliah:

Baca Juga: 5 Cara Agar KIP Kuliah Kamu Cepat Cair! Nomor 5 Sering Jadi Penyebab Beasiswa Tidak Bisa Ditarik

Biaya pendidikan, dengan klaster berikut: Prodi dengan Akreditasi A maksimal 12 juta (kedokteran) dan maksimal 8 juta (non kedokteran), Akreditasi B maksimal 4 juta dan Akreditasi C maksimal 2,4 juta rupiah.

Biaya hidup, dibedakan menjadi 5 klaster yaitu 800 ribu, 950 ribu, 1.1 juta, 1.25 juta dan 1.4 juta per bulan yang berdasarkan survei besaran biaya hidup daerah mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan.***

Reporter Aini Arifah Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil