AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 telah dibuka. Saat ini berlangsung untuk jenjang SD/MI.
Ternyata, sekolah bisa mendaftarkan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024. Baik sekolah negeri maupun swasta.
Cara mendaftar KJP Plus untuk sekolah swasta dan negeri berbeda. Pendaftaran bisa dilakukan dengan situs atau aplikasi JakEdu.
Baca Juga: Rincian Biaya Berkala per Bulan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 September dari SD/MI hingga PKBM
Bagaimana cara mendaftarnya? Berikut penjelasannya dikutip dari Instagram @disdikdki pada Jumat, 20 September 2024:
1. Login menggunakan NPSN Sekolah
Sekolah bisa mendaftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 menggunakan NPSN Sekolah. Login di situs edu.jakarta.go.id/login.
2. Masukkan Password
Setelah memasukkan NPSN sekolah, masukkan juga password yang telah dibuat sebelumnya.
3. Klik Aplikasi
Setelah masuk ke dalam situs, klik Aplikasi pada menu di bagian sebelah kiri situs JakEdu.
4. Klik Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)
Setelah melakukan klik Aplikasi, ada banyak menu di dalamnya. Ada Bantuan sosial (KJP PLUS dan BPMS), Perpindahan Peserta Didik, Prestasi Peserta Didik, dan Verval Data Dapodik.
Klik pada menu Bantuan sosial (KJP PLUS dan BPMS) di sebelah menu Perpindahan Peserta Didik.
5. Klik Pendaftaran
Setelah masuk ke menu Bantuan sosial (KJP PLUS dan BPMS), klik pada Pendaftaran.
6. Klik Ikon Toga Wisuda
Setelah masuk ke bagian data peserta didik di dalam menu pendaftaran, klik ikon toga wisuda.
7. Isi Nominal Uang SPP dan Uang Pangkal
Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta mempunyai uang SPP lebih mahal dan ada uang pangkal.
Isi nominal uang SPP dan uang pangkal sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing.
8. Klik Ikon Edit
Setelah mengisi nominal uang SPP dan uang pangkal, klik ikon edit pada data peserta didik.
9. Ubah Data
Ubah data peserta didik apabila ada ketidaksesuaian data, cek NIK peserta didik. Kalau sudah selesai dan sesuai, klik verify.
10. Cek Kembali
Cek kembali data siswa. Jika ada yang tidak sesuai, sesuaikan. Klik verval untuk memastikan kembali. Klik simpan apabila sudah sesuai.
11. Klik Tombol
Jika verval dapodik dan dukcapil telah ceklis, klik tombol ke warna hijau pada data peserta didik yang sudah sesuai.
Itulah cara mendaftar KJP Plus untuk sekolah swasta dengan situs atau aplikasi JakEdu. Semoga bermanfaat!***