AYOJAKARTA.COM – Memahami kuota atau pagu sebaran per desa/kelurahan pada jalur Domisili SMA SPMB Jatim 2025 menjadi kunci penting bagi calon peserta didik yang ingin memaksimalkan peluang diterima di sekolah favorit.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran SPMB Jatim tahap 3 Jalur Domisili dibuka untuk jenjang SMA/SMK pada tanggal 26 hingga 27 Juni 2025 mulai pukul 00.01 hingga 21.00 WIB.
Dengan kuota yang terbagi secara merata di setiap wilayah rayon, mengetahui detail pagu sebaran akan membantu siswa dan orang tua merencanakan pilihan sekolah secara tepat dan strategis.
Baca Juga: SPMB JATIM 2025: Persiapan Pendaftaran Tahap 3, Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar
Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah untuk melihat jumlah kuota sebaran per desa/kelurahan agar proses pendaftaran jalur Domisili berjalan lancar dan sesuai aturan
Untuk melihat jumlah kuota atau pagu SEBARAN per desa/kelurahan pada jalur Domisili SMA di SPMB Jatim 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Cara Melihat Kuota Pagu per desa/kelurahan
Kunjungi situs resmi SPMB Jatim di https://spmbjatim.net
Situs ini menyediakan informasi lengkap terkait pendaftaran, kuota, dan wilayah rayon/domisili.
Masuk ke menu "Wilayah Rayon" atau "Kuota Jalur Domisili"
Pada menu tersebut, kamu dapat memilih kabupaten/kota dan melihat pembagian kuota sebaran per desa atau kelurahan di wilayah rayon sekolah tujuan.
Perhatikan kuota Domisili Sebaran yang dibagi merata
Kuota jalur Domisili SMA total 35%, terbagi menjadi:
· Domisili Reguler 20%
· Domisili Sebaran 15%
Kuota sebaran ini dibagi rata ke seluruh desa/kelurahan dalam rayon. Misalnya, jika satu rayon memiliki 10 desa dan total kuota sebaran 60 kursi, maka tiap desa mendapat sekitar 6 kursi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, calon peserta didik dapat mengetahui secara detail kuota sebaran per desa/kelurahan sesuai dengan wilayah rayon sekolah yang diminati pada jalur Domisili SMA SPMB Jatim 2025. ***