Pendidikan

Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Mutasi: Syarat, Kuota, Jadwal dan Tata Cara Daftar Semua Jenjang

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 10 Jun 2025, 13:41 WIB
Berikut adalah panduan lengkap terkait informasi persyaratan, kuota, hingga jadwal jalur Mutasi SPMB Jakarta 2025.

AYOJAKARTA.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta sedang berlangsung dengan tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah yang dimulai sejak pertengahan Juni 2025 untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Jakarta dengan beberapa jalur seleksi, seperti afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi.

Bagi calon murid baru (CMB) yang akan mendaftar jalur mutasi, penting untuk mengetahui beberapa persyaratan utama.

Baca Juga: 3 PT Tambang Nikel di Raja Ampat Terancam Kena Sanksi, Bukti-bukti Pelanggaran Undang-undang Kini Terungkap

Sebagaimana diketahui, jalur mutasi pada SPMB DKI Jakarta 2025 memfasilitasi perpindahan peserta didik karena alasan tertentu.

Jalur ini diperuntukkan bagi anak Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri yang berpindah tugas, serta anak guru yang juga berpindah tugas ke satuan pendidikan terkait.

Berikut adalah panduan lengkap terkait informasi persyaratan, kuota, hingga jadwal jalur Mutasi SPMB Jakarta 2025.

Persyaratan Umum Jalur Mutasi

Jalur mutase hanya berlaku untuk anak PNS, TNI, dan Polri serta guru berpindah tugas ke satuan Pendidikan di Jakarta.
Akan diprioritaskan lokasi tempat tinggal sesuai wilayah zonasi sekolah
Kuota Jalur Mutasi

Kuota untuk jalur mutasi adalah 3% untuk semua jenjang, mulai dari SD hingga SMK.

Baca Juga: Jakarta Fair 2025 Siap Digelar! Intip Jadwal Acara, Harga Tiket hingga Cara Belinya di Sini, Jangan Sampai Ketinggalan Ya

Jadwal Jalur Mutasi

Pendaftaran jalur mutase semua jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) dibuka mulai 16 Juni - 4 Juli 2025.

Cara Daftar pada Jalur Mutasi

1. Pada tahap Prapendaftaran: Calon peserta didik baru (CPDB) SMP, SMA, dan SMK mengikuti pra pendaftaran secara online dari 19 Mei hingga 12 Juni 2025.

2. Tahap Pengajuan Akun: Akses portal SPMB Jakarta 2025 untuk mengajukan akun dan melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK).

3. Pemilihan Jalur Mutasi: Pilih jalur mutasi saat melakukan pendaftaran.

4. Unggah Dokumen: Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti surat penugasan atau surat keterangan pindah tugas orang tua.

5. Verifikasi: Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah diverifikasi oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.

Catatan, jika kuota pada jalur mutasi tidak terpenuhi pada tahap 1, maka akan dilimpahkan pada penerimaan tahap kedua. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky