AYOJAKARTA.COM - Proses seleksi Sekolah Kedinasan 2024 saat ini tengah memasuki tahapan tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) yang sudah mulai dilaksanakan sejak Juli hingga Agustus mendatang.
Yang mana artinya saat ini peserta SKD Sekolah Kedinasan 2024 tengah berjuang menaklukan soal-soal ujian.
Untuk ujian SKD Sekolah Kedinasan 2024 sendiri mulai dilaksanakan sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: 4 Ide Kerja Freelance dari Rumah yang Cocok untuk IRT, Siap-siap Cuan Berlimpah!
Untuk berikutnya akan ada jadwal pengolahan nilai SKD Sekolah Kedinasan 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli hingga 9 Agustus.
Selanjutnya akan diumumkan hasil ujian SKD Sekolah Kedinasan 2024 pada tanggal 10-13 Agustus 2024.
Saat ini total peserta yang tercatat akan memgikuti SKD Sekolah Kedinasan 2024 adalah sebanyak 161.216 peserta.
Telah menjadi rahasia umum bahwa SKD adalah tahapan seleksi yang paling banyak menggugurkan peserta seleksi.
Di tahap ini akan terjadi perpangkasan peserta besar-besaran karena hanya peserta dengan peringkat terbaik yang akan lolos ke tahap berikutnya.
Dimana nantinya sebanyak 91,22 persen pendaftar Sekolah Kedinasan 2024 dipastikan akan gugur tahap SKD Sekolah Kedinasan 2024 yaitu sebanyak 147.054 peserta.
Hal itu lantaran jumlah peserta yang lolos SKD Sekolah Kedinasan 2024 memiliki kebijakan perankingan per masing-masing Sekdin.
Lantas bagaimana kebijakan perangkingan SKD per masing-masing Sekdin?
Dikutip dari akun TikTok @aymangayu, Senin (22/7/2024) inilah informasi selengkapnya.
Kebijakan Perankingan SKD Masing-masing Sekolah Kedinasan
1. PKN STAN
Kebijakan perankingan SKD: 3 x per jalur penerimaan.
2. IPDN
Kebijakan perankingan SKD: 3 x Kuota Provinsi
3. POLSTAT STIS
Kebijakan Perankingan SKD: 5 x Kuota per prodi penempatan CPNS
4. POLTEKIP dan POLTEKIM
Kebijakan perankingan SKD: 8 x kuota per Gender
5. STIN
Kebijakan perankingan SKD: 3 x Kuota Nasional
6. STMKG
Kebijakan perankingan SKD: 3 x Kuota reguler, 5 x Kuota Afirmasi
7. Sekdin Kemenhub
Kebijakan perankingan SKD: 4 x Kuota Polbit Pusat, 3 x Kuota Polbit Pemda, 3 x Kuota OAP
8. Poltek SSN
Kebijakan perankingan SKD: 8 x Kuota Nasional
Demikianlah informasi mengenai SKD Sekolah Kedinasan 2024 sebagai bahan panduan. Semoga bermanfaat.***