Pendidikan

Benarkah Akreditasi Unggul Lebih Baik dari Akreditasi A, Cek Lengkapnya di Sini...

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Minggu 21 Jul 2024, 14:50 WIB
Ilustrasi akreditasi

AYOJAKARTA.COM - Akreditasi jadi salah satu pertimbangan untuk memilih kampus mana untuk kuliah.

Baik dari sisi program studi ataupun kampusnya

Dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia, akreditasi adalah penilaian kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi.

Akreditasi jadi penilaian yang sangat penting bagi perguruan tinggi dan juga program studinya.

Penilaian dilakukan oleh organisasi independen di luar perguruan tinggi.

Baca Juga: 4 Ide Usaha Kecil-kecilan untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal di Bawah Rp1 Jutaan, Anak dan Suami Terurus Bisnis Jalan Terus!

Dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT.

Untuk memastikan kualitas dan standar pendidikan yang diberikan terdapat beberapa tingkatan akreditasi.

Ada yang baik hingga unggul. Lalu apa perbedaan antara akreditasi unggul dan A?

Simak ulasan yang Ayojakarta.com kutip dari Tik Tok @umjcampus, Minggu 21 Juli 2024.

Berdasarkan peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022 tentang mekanisme akreditasi untuk akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT.

Dalam bab ketentuan umum pasal 1 ayat 8 poin b dijelaskan, akreditasi unggul, baik sekali dan baik untuk akreditasi yang dilakukan dengan instrumen akreditasi perguruan tinggi atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0.

Ada 9 standar aspek akreditasi unggul :

Baca Juga: 5 Fakta Psikologi tentang Cinta: Perasaan Suka Seseorang Hanya akan Bertahan Selama 4 Bulan, Benarkah?

1. Visi, misi, tujuan dan strategi

2. Tata Pamong, tata kelola dan kerjasama

3. Mahasiswa

4. Sumber Daya Manusia

5. Keuangan, Sarana dan Prasarana

6. Pendidikan

Baca Juga: 11 Prodi di UNDIP Jalur SNBP dengan Peminat Terbanyak, Ada Psikologi hingga Teknik Sipil

7. Penelitian

8. Pengabdian pada masyarakat

9. Luaran dan capaian tridharma

Sedangkan untuk akreditasi A ada 7 stanadr aspek. Minus pengabdian pada masyarakat dan luaran serta capain tridharma.

Artinya, perubahan akreditas dengan peringkat A, B dan C telah berubah.

Akreditas C sama dengan baik, akreditasi B sama dengan baik sekali dan akreditasi A sama dengan unggul.

Dimana setiap perguruan tinggi yang telah meraih predikat unggul sudah pasti mendapatkan nilai akreditas A.

Baca Juga: TERBAIK! Ini 5 Fakultas Dokter Gigi Terbaik di Indonesia, Nomor 3 Paling Banyak Peminatnya!

Namun perguruan tinggi yang mendapatkan nilai akreditas A belum tentu mencapai predikat unggul.

Jadi, kampus mana yang jadi incaran kalian?.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman