Pendidikan

Langkah Berani Rektor UII Fathul Wahid yang Tak Ingin Gelar Profesor Dicantumkan, Ini Alasannya

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 19 Jul 2024, 10:22 WIB
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, mengambil langkah berani dengan menggaungkan desakralisasi gelar profesor.

AYOJAKARTA.COM -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, mengambil langkah berani dengan menggaungkan desakralisasi gelar profesor.

Dalam sebuah surat edaran resmi, Fathul meminta agar gelar akademiknya tidak lagi disandingkan dengan namanya dalam berbagai surat atau dokumen resmi kampus.

Surat Edaran Rektor UII Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024, yang ditandatangani di Yogyakarta pada Kamis, menegaskan bahwa seluruh korespondensi resmi dengan tanda tangan Rektor cukup dituliskan sebagai 'Fathul Wahid' tanpa embel-embel gelar lengkap 'Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.'

Baca Juga: Kritik Universitas ke Jokowi Dianggap Bentuk Partisan dan Agitasi Politik, Rektor Mulai Dilirik

Langkah ini, menurut Fathul, adalah bagian dari gerakan kultural untuk mendesakralisasi jabatan profesor di Indonesia.

Dia menambahkan jika keputusannya ini diikuti oleh akademisi lainnya dan menjadi gerakan kolektif, ia mengaku akan sangat berbahagia

"Kita mendesakralisasi jabatan profesor dan lebih menekankan profesor sebagai tanggung jawab, amanah akademik. Kita berharap profesi ini menjadi terhormat," ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com pada Jumat, 19 Juli 2024.

Fathul menekankan bahwa gelar profesor seharusnya tidak dianggap sebagai status sosial yang harus dikejar, melainkan sebagai amanah akademik yang penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Cerita Seorang Rektor yang Menolak Permintaan Membuat Video Kinerja Jokowi Meski Diminta Berkali-kali oleh Polisi

Dia menegaskan gelar profesor bukan sesuatu yang diglorifikasi, dianggap suci, dan sakral.

Ia juga menyoroti bahaya dari pandangan yang lebih menekankan status daripada tanggung jawab akademik, terutama di kalangan politisi dan pejabat.

Fathul berharap langkahnya ini dapat merawat semangat kolegialitas dan mencegah terciptanya jarak sosial di lingkungan kampus. Ia ingin melihat lebih banyak profesor yang berkenan mengikuti langkah ini sebagai gerakan moral simbolik menuju budaya egaliter baru.

Namun, Fathul menegaskan bahwa surat edaran tersebut hanya berlaku untuk dirinya sendiri dan tidak mewajibkan pejabat struktural lainnya di UII untuk mengikuti langkahnya.

Baca Juga: Gelombang Kritik Sivitas Akademika ke Jokowi, Mahfud MD: Ada Operasi Intervensi kepada Rektor Perguruan Tinggi

"Saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya. Saya mencoba menjadikan ini sebagai gerakan kultural," katanya.

Jika keputusannya ini bersambut maka menurutnya akan sangat baik sehingga jabatan profesor ini lebih dianggap sebagai amanah.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil