AYOJAKARTA.COM - Tinggal satu hari lagi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan IPDN, Poltek SSN, dan STIN tahun 2024 akan dilaksanakan.
Jadwal SKD IPDN dilaksanakan tanggal 18-25 Juli 2024, Poltek SSN tanggal 18-20 Juli 2024 sedangkan STIN dimulai tanggal 18 Juli 2024.
Bagi calon praja/taruna baru Sekolah Kedinasan IPDN, Poltek SSN, dan STIN yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka dapat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar.
Sebagai informasi, Sekolah Kedinasan IPDN, Poltek SSN, dan STIN menerima 1.226 calon praja dan taruna baru tahun 2024.
Baca Juga: Capai 3.848 Pendaftar, Inilah 9 Fakultas Paling Ramai Peminat di Institut Teknologi Bandung (ITB)
Berikut rinciannya.
- IPDN: 721 kursi
- Poltek SSN: 105 kursi
- STIN: 400 kursi
Peserta SKD IPDN, Poltek SSN dan STIN tahun 2024, harus menyelesaikan sub materi soal ujian meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam waktu 100 menit.
Berikut ambang batas dan kumulatif tertinggi kelolosan SKD IPDN, Poltek SSN, dan STIN berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024, sebagai berikut dikutip dari Instagram @aymangayu, Rabu (17/7/2024).
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 soal
Nilai ambang batas: 156
Nilai kumulatif tertinggi: 225
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 soal
Nilai ambang batas: 80
Nilai kumulatif tertinggi: 175
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) terdiri dari 30 soal
Nilai ambang batas: 65
Nilai kumulatif tertinggi: 150
4. Khusus Afirmasi
Nilai ambang batas kumulatif terendah: 281
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) terendah: 55
Sebelum mengikuti ujian SKD IPDN, Poltek SSN, STIN, maka peserta wajib mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan selama mengikuti seleksi.
Berikut berkas wajib yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian SKD IPDN, Poltek SSN dan STIN tahun 2024.
- Kartu Ujian Sekolah Kedinasan 2024
- KTP-EL Asli
Peserta yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik maka wajib menunjukkan tampilan data diri dalam aplikasi IKD di depan verifikator dan wajib mencetak biodata IKD tersebut.
Berikut ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat ujian Sekolah Kedinasan IPDN, Poltek SSN dan STIN tahun 2024.
1. IPDN
- Peserta wajib menggunakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan lengan panjang (bukan lengan pendek atau lengan tiga per empat)
- Celana atau rok panjang berwarna hitam polos tanpa corak bukan berbahan jeans.
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan hijab)
- Sepatu berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi.
- Jangan lupa untuk memakai masker
Baca Juga: Hanya Ada Satu di Indonesia! 5 Jurusan Kuliah yang Hanya Ada di Kampus ITB
2. Poltek SSN
Pria:
- Peserta wajib menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang hitam polos tanpa corak bukan berbahan jeans.
- Sepatu berwarna hitam dan tertutup bukan sandal
- Jangan lupa untuk memakai masker
Wanita:
- Peserta wajib menggunakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan lengan panjang
- Rok atau celana panjang berwarna hitam polos tanpa corak bukan berbahan jeans atau legging.
- Jilbab berwarna putih polos (bagi yang menggunakan hijab)
- Sepatu berwarna gelap (tidak harus hitam) dan tertutup bukan sepatu sandal
- Jangan lupa untuk memakai masker
3. STIN
- Peserta wajib menggunakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan lengan panjang
- Celana atau rok panjang berwarna hitam polos tanpa corak bukan berbahan jeans.
- Jilbab berwarna bebas diperbolehkan bisa hitam atau putih tetapi lebih amannya hitam (bagi yang menggunakan hijab)
- Sepatu berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi.
- Jangan lupa untuk memakai masker
Untuk informasi selengkapnya terkait pelaksanaan SKD masing-masing Sekolah Kedinasan maka bisa mengecek di laman resmi IPDN https://spcp.ipdn.ac.id, Poltek SSN di laman https://penerimaan.poltekssn.ac.id dan STIN https://ptb.stin.ac.id.***