Pendidikan

Dana Sebesar 325 Miliar Rupiah Milik KPM Bantuan Sosial PIP Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penyebabnya

Oleh: Karseno AJ Jumat 12 Jul 2024, 19:21 WIB
Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP, keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan sosial di bidang pendidikan.

AYOJAKARTA.COM – Program Indonesia Pintar atau lebih dikenal dengan istilah PIP merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.

Melalui Program Indonesia Pintar atau PIP, keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan sosial di bidang pendidikan.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar atau PIP, para keluarga penerima manfaat diharap akan mendapat kesempatan lebih luas di bidang pendidikan.

Meski demikian, tidak selalu para KPM yang terdata sebagai penerima bansos PIP akan mendapat bantuan penyaluran secara bertahap.

Berdasarkan informasi yang diperolah dari halaman puslapdik.kemdikbud.go.id, pada tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 531.000 siswa gagal mendapatkan bantuan PIP.

Jumlah penyaluran bantuan bagi KPM yang mencapai 2,9 persen tersebut batal diterima oleh pemegang SK nominasi karena beberapa alasan.

Baca Juga: Tanpa Saingan! Ide Usaha Modal Rp25 Ribu Omzet Rp7,5 Juta/Bulan Tahun 2024

Adapun alasan-alasan yang menjadi penyebab batalnya pencairan bansos PIP tersebut adalah diakibatkan oleh sejumlah faktor.

Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal yang sama bagi para KPM bansos PIP periode 2024, berikut adalah alasan gagalnya pencairan tersebut.

Penyebab pertama batalnya pencairan bansos PIP adalah karena tidak adanya usulan lanjutan dari sekolah tempat penerima manfaat tercatat menjadi peserta didik.

Selain karena tidak adanya susulan, penyebab lainnya adalah kemungkinan kelalaian dari Operator yang bertugas melakukan verifikasi kelayakan.

Baca Juga: 6 Ide Usaha Sampingan Modal 100 Ribuan Untung Jutaan: Karyawan, Mahasiswa, hingga Ibu Rumah Tangga Mari Merapat!

Karena itu, guna menghindari kelalaian tersebut Dr. Sofiana Nurjanah selaku Koordinator PIP mendorong agar setiap peserta didik penerima PIP bisa mendapat bantuan.

Penyebab selanjutnya yang menjadikan peserta didik penerima PIP gagal mendapat bantuan adalah karena ketidaksesuaian Nomor Induk Siswa Nasional.

Untuk memastikan data penerima manfaat bansos PIP, NISN menjadi salah satu faktor yang harus terhindar dari kesalahan.

Penyebab ketiga penerima PIP batal mendapat pencairan bantuan adalah karena adanya perbedaan data NIK yang tercatat dalam DTKS dengan Dukcapil.

Untuk menyiasati hal tersebut, penerima PIP yang batal mendapat penyaluran bisa melakukan verifikasi ulang secara mandiri atau melalui sekolah.

Penyebab kelima yang menyebabkan bansos PIP batal diterima oleh siswa adalah karena tidak melakukan aktivasi rekening.

Menurut Abdul Kahar selaku PLT Kepala Puslapdik, 2,9 persen atau 531.000 penerima bansos PIP batal menerima bantuan karena tidak melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: 10 Prodi S1 Sepi Peminat di Universitas Udayana, Ada yang Cuma 13 Pendaftar!

Adapun penyebab kelima PIP batal diterima adalah karena dana tidak segera diambil oleh penerima manfaat setelah penyaluran atau melebihi batas waktu.

Akibat dari adanya sejumlah penyebab seperti dipaparkan tersebut, maka bantuan sosial PIP senilai Rp 325 miliar dikembalikan ke kas umum negara.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam