Pendidikan

Data Terbaru: 10 SMA Negeri Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai Prestasi Akademik PPDB 2024

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Jumat 05 Jul 2024, 10:46 WIB
SMA NEGERI 8 Jakarta | Hasil seleksi PPDB SMA Prestasi Akademik untuk periode 2024/2025 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi PPDB SMA Prestasi Akademik untuk periode 2024/2025 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Berdasarkan statistik akhir yang dirilis pada 12 Juni 2024 pukul 17:00 WIB, berikut adalah daftar 10 SMA Negeri terbaik di Jakarta berdasarkan nilai akademik tertinggi:

1. SMA NEGERI 8 - 86.25

2. SMA NEGERI 28 - 85.05

3. SMA NEGERI 68 - 74.73

4. SMA NEGERI 48 - 74.56

5. SMA NEGERI 34 - 72.10

6. SMA NEGERI 81 - 71.77

7. SMA NEGERI 13 - 71.65

8. SMA NEGERI 47 - 71.27

9. SMA NEGERI 39 - 71.24

10. SMA NEGERI 78 - 70.84

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Juli Gelombang 1 Mulai Dicairkan, Bagaimana Nasib Penerima Juni Gelombang 2?

Data ini menunjukkan bahwa SMA Negeri 8 kembali menduduki peringkat pertama dengan nilai akademik tertinggi sebesar 86.25, diikuti oleh SMA Negeri 28 dengan nilai 85.05. Posisi ketiga ditempati oleh SMA Negeri 68 dengan nilai 74.73.

Proses seleksi PPDB tahun ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Juni 2024, dengan wilayah seleksi mencakup seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Pengumuman hasil seleksi ini menjadi acuan penting bagi calon siswa dan orang tua dalam memilih sekolah terbaik untuk melanjutkan pendidikan.

Selamat kepada seluruh SMA Negeri yang telah meraih prestasi gemilang ini!

Baca Juga: Menduduki Peringkat 8 Se-Indonesia! Inilah TOP 12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Berdasarkan Nilai UTBK

Jalur PPDB 2024: Membuka Kesempatan untuk Semua

PPDB 2024 kembali hadir dengan berbagai jalur untuk menjaring calon siswa berprestasi dan memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Jalur utama PPDB 2024 meliputi:

  •  Prestasi: Berprestasi akademik/non-akademik.

  •  Afirmasi: Keluarga kurang mampu/berkebutuhan khusus.

  •  Zonasi: Domisili di sekitar sekolah.

  •  Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali & Anak Guru/Tenaga Kependidikan: Orang tua pindah tugas/guru di sekolah tersebut.

  •  Tahap Kedua: Sekolah yang masih memiliki kuota setelah tahap pertama.

  •  PPDB Bersama: Pendaftaran di beberapa sekolah sekaligus.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Aris Abdulsalam