Pendidikan

SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA dan SMK Dibuka! Ini Dokumen Persyaratan Umum yang Dibutuhkan

Oleh: Lilia Sari Kamis 29 Mei 2025, 20:02 WIB
Ilustrasi dokumen persyaratan umum SPMB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK.

AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka.

SPMB Jateng 2025 membuka empat jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Tahap pertama SPMB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK adalah pengajuan akun.

Baca Juga: Bukti Pencairan Bantuan PKH-BPNT Tahap Kedua Akhir Mei: Rp875.000 di Cirebon, Rp400.000 di Depok

Tahapan pengajuan akun telah dimulai sejak tanggal 26 Mei sampai 12 Juni 2025.

Setelah itu, akan lanjut ke tahap berikutnya, yakni verifikasi akun, aktivasi akun, daftar sekolah, hasil seleksi, hingga daftar ulang.

Dalam proses pendaftaran SPMB Jateng 2025, ada beberapa dokumen persyaratan umum yang harus disiapkan calon murid baru (CMB).

Dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan?

Dilansir ayojakarta.com dari laman spmb.jatengprov.go.id, berikut dokumen persyaratan umum SPMB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK.

Baca Juga: HP Realme GT 7 Punya Teknologi Graphene, Ini Rahasia Baterai 7000 mAh Tetap Dingin

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.

3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

4. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru.

5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)

Demikian adalah dokumen persyaratan umum SPMB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky