Pendidikan

Terbaru! Cek 9 Golongan Biaya UKT di UNS, Paling Murah Capai Rp400 Ribuan

Oleh: Iit Lita Apriani
Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali membuka jalur penerimaan calon mahasiswa baru melalui Seleksi Mandiri tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Universitas Sebelas Maret (UNS) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia.

Kampus ini menawarkan beragam program studi dengan kualitas pendidikan yang diakui.

Setiap tahunnya, UNS menjadi salah satu pilihan favorit bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Salah satu aspek penting yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa adalah besaran biaya kuliah yang akan dikenakan, atau yang lebih dikenal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Termurah Rp500.000! Cek 8 Golongan Biaya UKT UNJ untuk Mahasiswa Baru

Pada tahun ajaran 2024/2025, UKT di UNS terbagi menjadi sembilan golongan dengan besaran biaya yang bervariasi.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

UKT adalah sistem pembayaran yang diterapkan di perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk menggantikan sistem pembayaran berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS) dan biaya praktikum yang dahulu terpisah.

Tujuannya adalah untuk memberikan keadilan dalam pembayaran biaya pendidikan, dengan besaran biaya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.

Di UNS, pembagian golongan UKT didasarkan pada data ekonomi yang diberikan oleh calon mahasiswa saat proses pendaftaran.

Berikut ini adalah rincian pembagian golongan UKT di UNS dan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa berdasarkan golongan tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Awan Mana yang Paling Menarik Perhatianmu? Pilihanmu Ungkap Gaya Kepemimpinan!

Informasi ini dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram utbk.masukkampus (30/06/2024).

1. Golongan 1: Rp 475.000
2. Golongan 2: Rp 975.000
3. Golongan 3: Rp 2.000.000 - Rp 6.000.000
4. Golongan 4: Rp 4.000.000 - Rp 10.000.000
5. Golongan 5: Rp 5.000.000 - Rp 13.000.000
6. Golongan 6: Rp 6.000.000 - Rp 17.000.000
7. Golongan 7: Rp 7.000.000 - Rp 19.000.000
8. Golongan 8: Rp 10.000.000 - Rp 21.000.000
9. Golongan 9: Rp 14.000.000 - Rp 30.000.000

Pembagian golongan UKT ini diharapkan dapat mengakomodasi kemampuan finansial seluruh calon mahasiswa.

Sehingga tidak ada yang merasa terbebani secara berlebihan.

Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu dapat masuk ke golongan UKT yang lebih rendah.

Sementara mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik akan masuk ke golongan UKT yang lebih tinggi.

Dengan sistem ini, diharapkan setiap mahasiswa dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah biaya.***

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Jinan Vania Barizky