AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 telah ditutup pada Juni 2024.
Peserta yang lolos administrasi harus mulai menyiapkan diri untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar lolos masuk ke sekolah kedinasan 2024.
Untuk lolos sekolah kedinasan, penting memenuhi nilai ambang batas SKD.
Seperti diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan terdiri menjadi tiga materi, yaitu:
- Tes karakteristik pribadi (TKP),
- Tes intelegensia umum (TIU),
- Tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seleksi kompetensi dasar ini dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.
Jumlah soal keseluruhan SKD yaitu 100 soal dengan rincian berikut ini:
- TKP terdiri dari 45 soal,
- TIU terdiri dari 35 soal,
- TWK terdiri dari 30 soal.
Baca Juga: Nilai Minimal SKD Masuk IPDN Tiap Provinsi, Calon Praja Wajib Tahu!
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD yaitu 550 dengan rincian berikut ini:
- TKP: 225,
- TIU: 175,
- TWK: 150.
Penting diketahui, nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi penerimaan mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
Penetapan nilai ambang batas kedinasan tahun 2024 sebagai berikut:
- TKP: 156,
- TIU: 80,
- TWK: 65.
Nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari daerah yang mendapat afirmasi.
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta dari daerah afirmasi yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 281,
- Nilai TIU paling rendah 55.
Demikian informasi seputar nilai ambang batas tes SKD sekolah kedinasan 2024 yang dikutip Ayojakarta dari Instagram @studikedinasan.id, Jumat (28/6/2024).***