AYOJAKARTA.COM – Inilah biaya uang pangkal untuk jurusan Hukum di lima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik di Indonesia.
Jurusan Hukum sendiri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar.
Sedangkan, untuk uang pangkal sendiri merupakan biaya atau dana yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa saat dinyatakan lolos di perguruan tinggi.
Biasanya uang pangkal ini akan dibayarkan oleh calon mahasiswa yang masuk perguruan tinggi negeri melalui seleksi Jalur Mandiri.
Dalam artikel kali ini, Ayojakarta.com akan memberikan informasi besaran uang pangkal untuk jurusan Hukum di sejumlah PTN terbaik di Indonesia.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @pusat.utbk pada Rabu, 26 Juni 2024, berikut ini besaran uang pangkal di lima kampus di Indonesia, diantaranya:
1. Universitas Airlangga
Untuk seleksi Jalur Mandiri reguler di Unair memiliki uang pangkal biaya UKS sebesar Rp7,5 juta dan biaya uang kuliah awal sebesar Rp45 juta.
Sedangkan, untuk Jalur Mandiri kemitraan Unair memiliki Uang Kuliah Semester (UKS) jurusan hukum yaitu Rp7,5 juta dan Uang Kuliah Awal (UKA) sebesar Rp75 juta.
2. Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya memiliki UKT melalui seleksi Jalur Mandiri untuk kelompok 4 sebesar Rp3,7 juta, kelompok 5 sebesar Rp5 juta, dan kelompok 6 sebesar Rp6,1 juta.
Sementara itu, untuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) memiliki biaya kelompok ke 4 sebesar Rp35 juta, kelompok 5 sebesar Rp45 juta, dan kelompok 6 sebesar Rp55 juta.
3. Universitas Padjadjaran
Jurusan Hukum di Unpad melalui seleksi Jalur Mandiri memiliki biaya UKT sebesar Rp7 juta per semester, dan IPI yang dibayarkan sekali pada awal perkuliahan sebesar Rp50 juta.
4. Universitas Sebelas Maret
UNS memiliki biaya UKT sebesar Rp475.000 hingga Rp6,9 juta per semester, dan biaya SPI sebesar Rp10 juta hingga Rp40 juta yang dibayarkan sekali pada awal masa studi dan bisa diangsur dua kali.
5. Universitas Diponegoro
Biaya kuliah jurusan Hukum melalui seleksi Jalur Mandiri terdiri dari biaya UKT dan SPI. Khusus untuk SPI terdiri dari dua golongan sebesar Rp40 juta hingga Rp45 juta.
Sementara, untuk UKT terdiri dari delapan golongan dengan besaran yang berbeda-beda mulai dari Rp500.000, Rp1.000.000, Rp3.500.000, Rp4.500.000, Rp5.500.000, Rp6.500.000, Rp6.750.000, dan Rp7.000.000.
Itulah lima biaya kuliah atau uang pangkal jurusan Hukum di lima perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.***