Pendidikan

Mau Masuk STAN? Cek Syarat Skor UTBK untuk Mendaftar PKN STAN Terbaru 2024, Pastikan Memenuhi Nilai Minimum Berikut

Oleh: Iit Lita Apriani Kamis 20 Jun 2024, 14:06 WIB
PKN STAN

AYOJAKARTA.COM - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan yang paling diminati di Indonesia.

Setiap tahun, ribuan calon mahasiswa berlomba-lomba untuk dapat diterima di institusi ini.

Proses seleksi yang ketat dan persaingan yang tinggi membuat PKN STAN menetapkan persyaratan yang cukup tinggi bagi para pendaftar.

Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Baca Juga: Masuk Ranking Top 100 Nasional, Inilah 10 SMP Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai Ujian Nasional, Peringkat 1 Ada di Yogyakarta

Terdapat syarat skor UTBK minimum yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mendaftar melalui jalur pendaftaran reguler di PKN STAN tahun 2024

Berikut ini informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari akun Instagram @university.id, Kamis (20/06/2024).

Peningkatan standar nilai UTBK ini menunjukkan betapa kompetitifnya proses seleksi untuk dapat diterima di PKN STAN.

Syarat Skor UTBK Minimum untuk Jalur Pendaftaran Reguler

Baca Juga: Impian Jadi Engineer? Ini 5 Jurusan Teknik Akreditasi A Sepi Peminat tapi Incaran BUMN, Karir TOP Gaji Tembus Milyaran

Untuk tahun 2024, PKN STAN menetapkan syarat nilai UTBK sebagai berikut:

- Tes Potensi Skolastik (TPS): Minimal 600 (dari rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: Minimal 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: Minimal 500
- Tes Penalaran Matematika: Minimal 500

Skor yang tinggi pada setiap komponen tes menunjukkan kemampuan akademik yang solid dan kesiapan untuk mengikuti program pendidikan yang menuntut di PKN STAN.

Selain itu, nilai UTBK yang baik juga mencerminkan potensi calon mahasiswa dalam beradaptasi dengan materi kuliah yang kompleks.

Serta kemampuan berpikir kritis yang diperlukan dalam bidang keuangan dan administrasi negara.***

TAGS:
Reporter Iit Lita Apriani
Editor Desi Kris