Pendidikan

Jadi Faktor Penentu Terbesar Lolos Sekolah Kedinasan, Ini Keistimewaan TKP

Oleh: Karseno AJ Rabu 19 Jun 2024, 15:12 WIB
Ilustrasi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Sekolah Kedinasan

 

AYOJAKARTA.COM – Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD merupakan salah satu rangkaian yang harus dilalui calon taruna sekolah kedinasan.

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD sekolah kedinasan terbagi menjadi tiga jenis meliputi Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum serta Tes Wawasan Kebangsaan.

Dari ketiga jenis tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD sekolah kedinasan tersebut, Tes Karakteristik Pribadi atau TKP menjadi salah satu faktor penentu kelulusan.

Urutan selanjutnya yang menjadi penentu kelulusan bagi calon mahasiswa sekolah kedinasan setelah TKP adalah TIU dan TWK.

Baca Juga: SKD PKN STAN, IPDN, Polstat STIS dan 20 Sekolah Kedinasan 2024 Masih Juli, Tapi 141.576 Pelamar Pasti Gugur Seleksi, Ini Penyebabnya

Menjadi penentu peringkat, setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan yang memiliki skor kumulatif sama akan ditentukan berdasarkan urutan tersebut.

Aturan mengenai penempatan peringkat tes tersebut juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20 Tahun 2021.

Karena itu penting bagi para calon taruna atau praja sekolah kedinasan memahami mekanisme penilaian SKD khususnya Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Berdasarkan definisinya, Tes Karakteristik Pribadi atau TKP merupakan tes untuk menilai kemampuan calon peserta terkait Pelayanan Publik dan Jejaring Kerja.

Baca Juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SCImago Institutions Rankings 2024, Kampus UI Posisi Wahid!

Selain kedua hal tersebut, TKP juga mencakup aspek Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi serta aspek Profesionalisme.

Mengacu pada kelima aspek pelayanan yang integratif tersebut, calon taruna sekolah kedinasan diharuskan mampu menguasai setiap bentuk pertanyaan soal.

Adapun jumlah soal dalam Tes Karakteristik Pribadi atau TKP terdiri dari 45 butir yang memiliki bobot perolehan minimum atau Nilai Ambang Batas.

Sama-sama memiliki nilai maksimal sebesar 225 poin, Nilai Ambang Batas atau NAB untuk seleksi CPNS berbeda dengan seleksi sekolah kedinasan.

Baca Juga: Masuk Peringkat 100 ASEAN, Inilah 20 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia versi AppliedHE 2024

Untuk berhasil lulus dalam seleksi sekolah kedinasan, calon taruna harus memiliki NAB 156 sementara untuk seleksi CPNS sebesar 166 atau selisih 10 poin.

Berjumlah 45 butir soal, Tes Karakteristik Pribadi atau TKP memiliki skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dan 0 jika tidak menjawab.

Tes Karakteristik Pribadi atau TKP akan menjadi salah satu penentu keberhasilan calon taruna atau praja karena berkenaan dengan aspek fungsi di pemerintahan.

Baca Juga: 10 Program Studi Saintek Terfavorit di Universitas Padjadjaran (Unpad) Berdasarkan SNBT 2024

Dengan bobot nilai maksimal mencapai 225, Tes Karakteristik Pribadi atau TKP memiliki nilai persentase mencapai 69 persen penentu kelulusan.

Adapun urutan kedua dengan nilai persentase mencapai 45,7 persen adalah Tes Intelejensi Umum atau TIU.

Sedangkan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK memiliki nilai persentase terendah dengan bobot sebesar 43,3 persen.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah