AYOJAKARTA.COM -- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 sudah bisa melakukan daftar ulang.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan batas waktu daftar ulang bagi peserta yang lolos SNBT 2024 mulai dari 14-30 Juni 2024.
Sebagian peserta yang sudah dinyatakan lulus SNBT mungkin ada yang masih ragu untuk daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuannya.
Sebab, ada sebagian peserta yang berhasil lolos di program studi yang mereka tidak minati sejak awal.
Baca Juga: SNBT 2024: 10 Jurusan Kuliah S1 SOSHUM dengan Keketatan Tertinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS)
Seperti yang diketahui, pada seleksi SNBT siswa diperbolehkan untuk memilih maksimal empat prodi sekaligus.
Peserta dapat memilih prodi yang terdiri dari pilihan program akademik maupun program vokasi.
Memang pada saat pendaftaran peserta diimbau untuk memilih prodi sesuai minat agar tidak menyesal.
Namun, ada sebagian peserta yang sudah memilih prodi akan tetapi berubah pikiran untuk tidak mengambilnya jika lolos.
Lantas apakah boleh peserta yang telah dinyatakan lulus tidak mendaftar ulang?
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @university.id pada Minggu 16 Juni 2024, peserta yang lolos SNBT wajib mempertimbangkan untuk mendaftar ulang.
Pasalnya, terdapat kebijakan SNPMB mengenai kelulusan peserta SNBT 2024 yang harus dipertimbangkan.
Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Peserta yang belum mendaftar ulang masih bisa masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi mandiri dari PTN.
Namun, bagi peserta yang sudah melakukan daftar ulang tidak akan bisa lagi mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur mandiri.
Oleh karena itu, peserta harus pikirkan baik-baik dan pertimbangan kembali untuk daftar ulang SNBT atau tidak.***