AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan sudah resmi ditutup pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.
Lantas, setelah ini apa tahapan yang harus dilalui? Setelah ditutupnya pendaftaran Sekolah Kedinasan para pelamar masih harus melewati beberapa tahapan lagi.
Tahapan-tahapan ini harus dilalui oleh para pelamar Sekolah Kedinasan dan tidak ada satupun tahapan yang terlewat.
Apabila para pelamar melewatkan salah satu tahapan yang ada, maka bisa dipastikan mereka tidak akan lolos Sekolah Kedinasan impian.
Lantas, apa saja sih tahapan-tahapan setelah proses pendaftaran Sekolah Kedinasan?
Dikutip dari akun Instagram @studikedinasan.id, berikut ini tahapan-tahapan yang harus dilalui setelah proses pendaftaran Sekolah Kedinasan selesai dilakukan.
1. Verifikasi Pendaftaran
Data dan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar nantinya akan diverifikasi oleh instansi terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dan memastikan dokumen yang digunakan asli dan sesuai dengan format yang diminta.
2. Cek status kelulusan administrasi
Pelamar akan diminta untuk login kembali ke akun DIKDIN masing-masing guna memeriksa status kelulusan seleksi administrasi.
Jika pelamar dinyatakan tidak lolos di tahap ini, maka cobalah untuk memperbaiki kesalahan dan coba lagi di tahun berikutnya.
3. Pembayaran biaya seleksi
Setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka pelamar akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran biaya tes seleksi.
Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
4. Cetak kartu ujian
Setelah proses pembayaran diverifikasi, maka pelamar akan diminta untuk mencetak kartu ujian.
Kartu ujian ini nantinya akan diperlukan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
5. Mengikuti ujian SKD
Pelamar diwajibkan untuk menghadiri ujian SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Jangan lupa untuk membawa kartu ujian dan dokumen identitas yang diperlukan.
6. Menunggu hasil SKD
Pelamar Sekolah Kedinasan akan diminta untuk menunggu pengumuman hasil SKD yang akan diinformasikan melalui situs resmi pendaftaran.
Jika lulus, maka pelamar bisa melanjutkan serangkaian tes berikutnya.
7. Mengikuti tes seleksi lainnya
Setelah mengikuti tes SKD dan dinyatakan lulus, maka pelamar akan melakukan tes kesehatan, wawancara, hingga tes fisik yang sesuai dengan ketentuan program tudi yang dipilih.
8. Pengumuman hasil akhir
Pengumuman hasil akhir seleksi akan dirilis oleh panitia seleksi Sekolah Kedinasan di portal DIKDIN.
Jika dinyatakan lulus, maka ikuti instruksi lebih lanjut untuk proses registrasi ulang dan persiapan masuk Sekolah Kedinasan.
Demikian informasi mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pelamar Sekolah Kedinasan setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
Semoga bermanfaat.***