AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali secara resmi telah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025.
Ada perbedaan jalur seleksi untuk jenjang SMA dan SMK.
Untuk SMA, lima jalur yang dapat diikuti oleh calon peserta didik:
Baca Juga: Edukasi Psikologi: Menelusuri Asal-Usul Kecemasan dan Cara Mengelolanya
1. Jalur Zonasi : 50%
2. Jalur Afirmasi : 15%
3. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali : 5%
4. Jalur Ranking Nilai Rapor : 10%
5. Jalur Sertifikat Prestasi : 20%
Sedangkan, SMK hanya ada empat jalur :
1. Jalur Zonasi : 10%
2. Jalur Afirmasi : 30%
3. Jalur Sertifikat Prestasi : 15%
Baca Juga: THR untuk KPM! 9 Bantuan Sosial Ini Cair Sebelum Idul Adha 2024, Ada yang Dapat Double Sekaligus?
4. Jalur Rangking Nilai Raport : 45%
Untuk jadwal PPDB, sebagaimana dilansir Ayojakarta.com dari disdikpora.baliprov.go.id, Rabu 12 Juni 2024.
Pendaftaran :
- Jalur Afirmasi dan Inklusi : 19-29 Juni 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Rangking Nilai Raport : 26-29 Juni 2024
Pengumuman : 6 Juli 2024
Daftar Ulang : 8-10 Juli 2024.***