Pendidikan

3 Hari Lagi Ditutup! Sebanyak 1.608 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Ini 3 Sekolah Kedinasan dengan Jumlah TMS Terbanyak

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Selasa 11 Jun 2024, 09:03 WIB
3 Sekolah Kedinasan dengan TMS Terbanyak

AYOJAKARTA.COM - Kabar buruk bagi pelamar Sekolah Kedinasan tahu 2024. Pasalnya banyak pelamar yang tidak berhasil lolos tahap SKD.

Sebanyak 1.608 pelamar masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga mereka tidak bisa lanjut pada tahap SKD.

Para pelamar ini dinyatakan TMS karena memiliki banyak penyebab, biasanya hal ini terjadi karena ada kesalahan dalam dokumen ketika seleksi administrasi.

Maka dari itu dibutuhkan ketelitian bagi para pelamar saat mengunggah dokumen untuk kebutuhkan seleksi administrasi Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Selamat 2.821 Peserta SNBT UGM 2024 Dipastikan Lulus, Ini 10 Prodi dengan Peminat Tertinggi Lengkap Besaran UKT

Jangan sampai kesalahan sepele membuat kamu gagal untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Kedinasan impian.

Per tanggal 8 Juni 2024, BKN telah merilis 3 Sekolah Kedinasan yang memiliki jumlah peserta TMS terbanyak.

Dari data tersebut terlihat bahwa Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi Sekolah Kedinasan yang paling banyak jumlah pelamar dengan kategori TMS.

Selain IPDN, masih ada 2 Sekolah Kedinasan yang juga memiliki jumlah pelamar TMS terbanyak.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Termahal di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Tahun Akademik 2024/2025, UKT Tertinggi Capai Rp30 Juta

Lantas, mana saja 3 Sekolah Kedinasan yang memiliki jumlah pelamar TMS terbanyak?

Dikutip dari akun Instagram @patriot.muda, Selasa (11/6/2024) berikut ini 3 Sekolah Kedinasan yang memiliki jumlah TMS terbanyak.

1. IPDN

Pelamar 2024: 17.454

TMS: 606

2. STMKG

Pelamar: 4.298

TMS: 242

3. PTDI-STTD

Pelamar 2024: 3.241

TMS: 223

Demikian informasi mengenai 3 Sekolah Kedinasan yang memiliki jumlah pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak bisa lanjut tahap SKD. Semoga bermanfaat.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Desi Kris