Pendidikan

Buka 3.445 Kuota di Tahun 2024! Simak Ketentuan Lolos Perankingan Nilai SKD pada Sekolah Kedinasan: PKN STAN hingga POLTEK SSN

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 02 Jun 2024, 07:13 WIB
Illustrasi. Ketentuang perankingan nilai SKD sekolah kedinasan

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran sekolah kedinasan sudah mulai dibuka para pertengahan bulan Mei dan akan ditutup 13 Juni 2024 mendatang.

Di tahun 2024 ini, pemerintah membuka CPNS jalur sekolah kedinasan sebanyak total 3.445 kuota.

Jumlah tersebut merupakan kuota total yang terdiri dari semua sekolah kedinasan, yang terdiri dari PKN STAN hingga POLTEK SSN.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon mahasiswa, praja, atau taruna-taruni sekolah kedinasan. Salah satunya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Awas! Ini 6 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Bagi kamu pelamar sekolah kedinasan agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya, maka nilai SKD harus lebih tinggi dari passing grade atau nilai ambang batasnya.

Selain itu juga harus masuk dalam perangkingan nilai SKD agar bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Berikut ketentuan lolos perangkingan nilai SKD pada masing-masing sekolah kedinasan sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @kejarkedinasan pada Minggu (2/6/2024).

1. PKN STAN

Ketentuan nilai SKD: 3 x 722

2. IPDN

Ketentuan nilai SKD: 3 x 721

3. POLSTAT STIS

Ketentuan nilai SKD: 5 x 355

4. POLTEKIP

Ketentuan nilai SKD: 3 x 200

5. POLTEKIM

Ketentuan nilai SKD: 3 x 200

Baca Juga: Ini 5 Fakta Fun Psikologi yang Tidak Kamu Ketahui, Mengejutkan dan Diluar Prediksi 

6. STIN

Ketentuan nilai SKD: 3 x 400

7. SEKDIN KEMENHUB

Ketentuan nilai SKD: 5 x 622

8. STMKG

Ketentuan nilai SKD: 3 x 120

9. POLTEK SSN

Ketentuan nilai SKD: 8 x 105

Perlu diketahui bahwa ketentuan lolos perangkingan nilai SKD di atas berdasarkan penerimaan tahun 2023.

Selai itu kuota formasi juga disesuaikan berdasarkan ketentuan kuota program studi, asal provinsi atau kuota penempatan formasi, dan gender sesuai dengan ketentuan masing-masing di sekolah kedinasan.

Itulah ketentuan lolos perangkingan nilai SKD pada masing-masing sekolah kedinasan, jadi kamu daftar di kampus mana?***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Jinan Vania Barizky