AYOJAKARTA.COM - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tahun akademik 2024 resmi diumumkan.
Kebijakan penyesuaian tarif UKT UIN Jakarta tahun 2024 mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Kebijakan penetapan UKT UIN Jakarta tahun 2024 dengan memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi untuk seluruh calon mahasiswa baru.
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Kamu Tebak Orang Tua Siapa yang Kaya? Jawab Dalam 11 Detik!
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman resmi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. dalam keterangan resminya pada hari Senin, 13 Mei 2024 menjelaskan kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024.
“Penyesuaian UKT dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan pendidikan tinggi sesuai amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi sehingga para mahasiswa dan keluarga dari berbagai lapisan ekonomi bisa mengaksesnya," jelas Prof. Asep Saepudin Hasan.
Menurutnya, penyesuaian UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah menganut penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang dilakukan secara periodik sesuai dengan instruksi Kemenag selalu institusi pusat yang menaungi PTKIN.
Baca Juga: 4 Tanda Bahwa Seseorang Hanya Pura-Pura Suka Padamu Menurut Psikologi, Apa Saja?
Sebagai informasi, SSBOPT ini menjadi dasar perguruan tinggi negeri untuk menetapkan biaya yang ditanggung mahasiswa.
Sedangkan PTKIN menetapkan kebijakan biaya yang ditanggung mahasiswa harua disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak lain yang membiayai.
Selain itu, pengambilan penetapan UKT harus mempertimbangkan capaian standar nasional pendidikan tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah sesuai dengan Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi.
Untuk kebijakan penyesuaian UKT UIN Jakarta tahun 2024 memang mengalami kenaikan.
Baca Juga: Ini Daftar 8 SD Terbaik di Jakarta Timur Berdasarkan Nilai Akreditasi, Rekomendasi PPDB 2024
Penetapan kebijakan kenaikan UKT juga didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam penyesuaian tarif UKT yang merupakan regulasi pelaksanaan dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Penyesuaian UKT tahun 2024 di UIN Jakarta dilakukan berdasar perhitungan rasional yang mengikuti kebutuhan pembiayaan masing-masing jurusan.
Lalu berapakah UKT terbaru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 512 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Program Sarjana di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun akademik 2024/2025 pada hari Senin, 27 Mei 2024, berikut lima jurusan S1 termahal di UIN Jakarta tahun akademik 2024/2025.
Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! PKH Mei-Juni dan 6 Bansos Cair Serentak via KKS, Bank Himbara, dan Kantor Pos
1. Psikologi
UKT 1 Rp400.000
UKT 2 Rp3.850.000
UKT 3 Rp4.450.000
UKT 4 Rp6.200.000
UKT 5 Rp7.200.000
UKT 6 Rp8.200.000
UKT 7 Rp9.300.000
2. Farmasi
UKT 1 Rp400.000
UKT 2 Rp6.500.000
UKT 3 Rp7.500.000
UKT 4 Rp9.000.000
UKT 5 Rp10.000.000
UKT 6 Rp11.500.000
UKT 7 Rp14.000.000
3. Ilmu Keperawatan
UKT 1 Rp400.000
UKT 2 Rp5.000.000
UKT 3 Rp5.500.000
UKT 4 Rp7.000.000
UKT 5 Rp8.000.000
UKT 6 Rp9.000.000
UKT 7 Rp10.000.000
4. Teknik Pertambangan
UKT 1 Rp400.000
UKT 2 Rp10.800.000
UKT 3 Rp12.640.000
UKT 4 Rp14.000.000
UKT 5 Rp14.250.000
UKT 6 Rp14.500.000
UKT 7 Rp16.000.000
5. Kedokteran dan Pendidikan Dokter
UKT 1 Rp400.000
UKT 2 Rp16.000.000
UKT 3 Rp23.000.000
UKT 4 Rp30.000.000
UKT 5 Rp38.000.000
UKT 6 Rp42.000.000
UKT 7 Rp50.000.000.***