Pendidikan

Syarat Nilai Ijazah Atau Nilai Rapor Rata-Rata Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Ada 2 Sekdin yang Tidak Memiliki Syarat ini

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Jumat 24 Mei 2024, 11:33 WIB
Sekolah Kedinasan PKN STAN

AYOJAKARTA.COM - Ada informasi penting bagi kalian yang mau masuk Sekolah Kedinasan tahun 2024.

Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai syarat nilai ijazah atau nilai rata-rata Sekolah Kedinasan tahun 2024.

Saat ini pendaftaran Sekolah Kedinasan tengah berlangsung dan akan berakhir pada 13 Juni 2024.

Jangan sampai calon taruna taruni Sekolah Kedinasan tidak mengetahui syarat nilai ijazah atau nilai rapor rata-rata yang dibutuhkan untuk bisa masuk Sekolah Kedinasan impian.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Sumringah, Bansos Reguler Mei-Juni Fix Cair Via KKS Rp500 Ribu-Rp1,2 Juta Hari Ini, Bank Mana Dulu?

Lantas, berapa sih syarat nilai ijazah atau nilai rapor rata-rata masing-masing Sekolah Kedinasan?

Dikutip dari akun Instagram @patriot.muda, berikut ini syarat nilai ijazah atau nilai rata-rata rapor masing-masing Sekolah Kedinasan 2024.

1. IPDN

Syarat nilai ijazah atau nilai rata-rata rapor yang telah ditetapkan oleh IPDN untuk para taruna taruni baru yaitu sebagai berikut:

-Bagi peserta lulusan tahun 2021-2024 nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.

- Untuk nilai ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah Papua Pegunungan, Papua Selatan dan juga Papua Barat Daya minimal 65,00.

Baca Juga: 5 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang Lain, Perhatikan Cara Dia Tersenyum

2.STIN

STIN merupakan salah satu Sekolah Kedinasan yang juga telah menetapkan nilai ijazah atau nilai rata-rata rapor bagi taruna taruni baru. Berikut ini rinciannya:

- Bagi peserta lulusan 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.

- Lulusan tahun 2024, memiliki nilai rapor rata-rata semester 1 sampai semester 5 minimal 75.

3. STMKG

STMKG merupakan Sekolah Kedinasan yang ada di bawah naungan BMKG. Sekolah Kedinasan ini juga menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang tidak ada kualifikasi nilai rata-rata ijazah maupun rapor.

4. Polstat STIS

Sekolah Kedinasan selanjutnya yang telah menetapkan syarat nilai rata-rata ijazah atau nilai rata-rata rapor yaitu STIN. Rinciannya sebagai berikut:

- Bagi peserta harus memiliki nilai matematika (kelompok A atau umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.

Baca Juga: 12 Universitas Terbaik Jurusan Ekonomi dan Bisnis di Indonesia Versi THE WUR 2024, Adakah Kampus Impian Kamu?

5. POLTEKIP dan POLTEKIM

Selain STMKG, Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM juga tidak memiliki kualifikasi nilai rata-rata pada ijazah maupun rapor.

6. Poltek SSN

Syarat nilai rata-rata ijazah atau nilai rata-rata rapor yang telah ditetapkan Poltek SSN untuk taruna taruni baru yaitu sebagai berikut:

- Rata-rata nilai matematika (teori atau pengetahuan) minimal 80 semester IV dan V.

- Rata-rata nilai bahasa Inggris (Teori atau pengetahuan) minimal 80 pada semester IV dan V.

7. PKN STAN

- Bagi lulusan 2022 atau 2023, memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100.00.

- Bagi lulusan 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL)tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Bagi yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal untuk kelas XII) tidak kurang dari 70,00.

- Nilai bukan hasil dari pembulatan

Demikian informasi mengenai syarat nilai ijazah atau nilai rata-rata rapor untuk Sekolah Kedinasan 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Desi Kris