Pendidikan

Nilai Ambang Batas untuk SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Ternyata ada Pengecualian karena ini

Oleh: Nadya Donna Putri Jumat 17 Mei 2024, 13:05 WIB
Nilai Ambang Batas untuk SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Ternyata ada Pengecualian karena ini

AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan konferensi pers persiapan pembukaan seleksi ASN untuk Sekolah Kedinasan tahun 2024 lalu, terdapat beberapa hal yang dibahas.

Salah satunya adalah nilai ambang batas untuk SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar yang menjadi tes tulis.

Ternyata ada pengecualian dalam nilai ambang batas untuk SKD sekolah kedinasan tahun 2024 bagi kategori tertentu.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!

Berapakah nilai ambang batas untuk SKD dan kategori apa yang mendapatkan pengecualian nilainya?

Berikut adalah penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studikedinasan.id pada Jumat, 17 Mei 2024:

TKP

Tes TKP memiliki nilai ambang batas 156 dengan jumlah soal 45 dan nilai kumulatif tertingginya adalah 225.

Baca Juga: Gempuran UKT Mahal, 4 PTN Ini Memiliki Jurusan Kedokteran dengan Biaya UKT yang Murah, Di Mana?

TIU

Tes TIU mempunyai nilai ambang batas 80 dengan jumlah soal 35 butir serta nilai kumulatif yang paling tinggi adalah 175.

Namun itu untuk yang mengikuti jalur reguler. Ada pengecualian bagi kategori jalur afirmasi yaitu nilai ambang batas TIU 55.

TWK

Tes TWK nilai ambang batasnya adalah 65 dengan 30 soal. Nilai kumulatifnya yang paling tinggi yaitu 150.

Bagi peserta yang termasuk kategori jalur afirmasi pada tes tertentu memiliki nilai kumulatif paling rendah 281.

Itulah nilai ambang batas untuk SKD sekolah kedinasan tahun 2024 dan ada pengecualian untuk kategori jalur afirmasi. Semoga bermanfaat!***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil