Pendidikan

721 Formasi IPDN 2024 Resmi Dibuka, Cek Persyaratan dan Kuota Penerimaan di 38 Provinsi, Calon Praja Merapat!

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 17 Mei 2024, 10:15 WIB
Persyaratan dan kuota penerimaan calon praja IPDN 2024 di 38 Provinsi

AYOJAKARTA.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dibuka pendaftarannya mulai tanggal 15 Mei 2024.

IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan dengan kenaikan kuota penerimaan yang terbanyak di saat mayoritas sekolah kedinasan menurunkan jumlah kebutuhan calon mahasiswa baru yang diterima.

Calon Praja yang ingin mendaftar IPDN bisa melalui laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id hingga tanggal 13 Juni 2024.

IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Pejuang PNS Wajib Tahu! Inilah 8 Formasi Sepi Peminat Punya Peluang Emas Untuk Lolos CPNS 2024

Calon Praja yang diterima di IPDN dapat memilih jurusan yang tersedia di tiga fakultas, sebagai berikut:

1. Fakultas Manajemen Pemerintahan

- D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah
- D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik.
- D-IV Keuangan Publik
- D-IV Teknologi Rekayasa Teknologi Pemerintah

2. Fakultas Politik Pemerintahan

- D-IV Politik Indonesia Terapan
- D-IV Studi Kebijakan Publik
- D-IV Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan Kepiting Pada Gambar Ini, Indera Penglihatanmu Diuji dengan Kemampuan Observasimu

3. Fakultas Perlindungan Masyarakat

- D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
- D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil
- D-IV Praktik Kepolisian Tata Pamong

Lalu apa saja persyaratan pendaftaran IPDN tahun 2024?

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi SPCP IPDN 2024, berikut persyaratan pendaftaran IPDN tahun 2024, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia berusia 16-21 tahun per 1 Januari 2024

2. Persyaratan tinggi badan dan berat badan proposional, antara lain untuk pria TB 160 cm sedangkan wanita 155 cm.

3. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Baca Juga: Tips WhatsApp: 2 Cara Mudah Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Secara Permanen Tanpa Aplikasi Tambahan

4. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

5. Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

6. Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) serta mengetahui orang tua/wali

7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah, Pakta Integritas Tahun 2024, dan alamat e-mail yang aktif

Baca Juga: Status Bantuan BPNT Mei 2024 Sudah Berubah di SIKS-NG, Surat Ini Akan Segera Terbit

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

9. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

10. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

11. Tidak bertato

12. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

13. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan

14. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

15. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri, sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran

Baca Juga: Ini 9 Jurusan Kuliah Teknik Terbaik dan Menjanjikan Masa Depan yang Cerah, Adakah Jurusanmu?

IPDN membuka penerimaan calon praja baru dengan alokasi 721 kuota dengan rincian kebutuhan tiap Provinsi, sebagai berikut:

1. Aceh 26

2. Sumatera Utara 36

3. Sumatera Barat 22

4. Riau 15

5. Kepulauan Riau 10

6. Jambi 14

7. Sumatera Selatan 20

8. Kepulauan Bangka Belitung 10

9. Bengkulu 13

10. Lampung 18

11. DKI Jakarta 9

12. Jawa Barat 30

13. Banten 11

14. Jawa Tengah 38

15. Daerah Istimewa Yogyakarta 8

16. Jawa Timur 41

Baca Juga: Alhamdulillah! 2 BLT yang Cair Lewat KKS per Hari Ini, Apakah Salah Satunya Mitigasi Risiko Pangan?

17. Kalimantan Timur 17

18. Kalimantan Tengah 17

19. Kalimantan Timur 13

20. Kalimantan Selatan 16

21. Kalimantan Utara 9

22. Bali 12

23. Nusa Tenggara Timur 25

24. Nusa Tenggara Barat 13

25. Sulawesi Tengah 16

26. Sulawesi Selatan 27

27. Sulawesi Utara 18

28. Gorontalo 10

29. Sulawesi Utara 20

Baca Juga: Kamu Pemilik Golongan Darah A? Ini Dia 10 Kelemahannya, Mulai dari Moody Sampai Egois

30. Sulawesi Barat 10

31. Maluku 14

32. Maluku Utara 13

33. Papua Pegunungan 27

34. Papua Selatan 19

35. Papua Barat Daya 23

36. Papua Barat 25

37. Papua Tengah 27

38. Papua 29

Untuk mengetahui informasi selengkapnya terkait pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan IPDN maka calon pendaftar dapat memantau secara berkala di laman resmi https://spcp.ipdn.ac.id.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris