Pendidikan

Pejuang Sekolah Kedinasan Wajib Tahu! Ini Skor Tertinggi dan Terendah untuk Bisa Lolos SKD IPDN di Tiap Provinsi

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Kamis 16 Mei 2024, 14:43 WIB
Calon taruna taruni 2024 yang ingin lolos SKD IPDN maka penting untuk mengetahui skor tertinggi dan terendah di masing-masing provinsi.

AYOJAKARTA.COM -- Saat ini Sekolah Kedinasan sudah mulai membuka pendaftaran bagi calon taruna taruni baru 2024.

Salah satu Sekolah Kedinasan yang juga membuka pendaftaran untuk taruna taruni baru 2024 yaitu Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, IPDN juga masih menjadi Sekolah Kedinasan yang memiliki banyak peminat karena lulusan dari Sekolah Kedinasan kini akan langsung diangkat jadi PNS.

Jika ingin melanjutkan pendidikan di IPDN para peserta akan melewati serangkaian tes yang telah ditentukan, salah satunya yaitu dengan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Bagi para calon taruna taruni 2024 yang ingin lolos SKD IPDN maka penting untuk mengetahui skor tertinggi dan terendah di masing-masing provinsi.

Baca Juga: Selamat! Kartu KKS para KPM Sudah Terisi Saldo Rp200 Ribu, Apakah Termasuk Pencairan Bulan Mei 2024? Cek Jawabannya di Sini!

Lanas, berapa sih skor tertinggi dan terendah untuk bisa lolos SKD IPDN 2024 di masing-masing provinsi?

Dikutip dari akun Instagram @aptaschool_kedinasan, berikut ini skor tertinggi dan terendah untuk bisa lolos SKD IPDN 2024 di masing-masing provinsi

1. Provinsi Aceh

Skor Tertinggi: 491

Skor Terendah: 400

2. Provinsi Sumatera Utara

Skor Tertinggi: 495

Skor Terendah: 427

3. Provinsi Sumatera Barat

Skor Tertinggi:462

Skor Terendah: 425

4. Provinsi Riau

Skor Tertinggi: 484

Skor Terendah: 429

5. Provinsi Jambi

Skor Tertinggi: 479

Skor terendah: 427

6. Provinsi Sumatera Selatan

Skor Tertinggi: 483

Skor Terendah 426

7. Provinsi Bengkulu

Skor tertinggi: 470

Skor Terendah: 408

8. Provinsi Lampung

Skor Tertinggi: 491

Skor Terendah: 433

9. Provinsi Kepulauan Bangka belitung

Skor Tertinggi: 450

Skor Terendah 415

10. Provinsi Kepulauan Riau

Skor Tertinggi: 468

Skor terendah: 426

11. Provinsi DKI Jakarta

Skor Tertinggi: 481

Skor Terendah: 436

12. Provinsi Jawa Barat

Skor Tertinggi: 471

Skor Terendah: 431

13. Provinsi Jawa Tengah

Skor Tertinggi: 477

Skor Terendah: 434

14. Yogyakarta

Skor Tertinggi: 469

Skor Terendah: 437

15. Provinsi Jawa Timur

Skor Tertinggi: 489

Skor Terendah:432

16. Provinsi Bali

Skor Tertinggi: 465

Skor Terendah: 425

17. Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB)

Skor Tertinggi: 475

Skor Terendah: 418

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Skor Tertinggi: 464

Skor Terendah: 402

19. Provinsi Kalimantan Barat

Skor Tertinggi: 475

Skor Terendah: 418

20. Provinsi Kalimantan Tengah

Skor Tertinggi: 481

Skor terendah: 398

21. Provinsi Kalimantan Selatan

Skor Tertinggi: 459

Skor Terendah: 416

22. Provinsi Kalimantan Timur

Skor Tertinggi: 471

Skor Terendah: 410

23. Provinsi kalimantan Utara

Skor Tertinggi 457

Skor terendah: 339

24. Prvinsi Sulawesi Utara

Skor Tertinggi: 447

Skor Terendah: 385

25. Provinsi Sulawesi Tengah

Skor tertinggi: 444

Skor Terendah: 395

26. Provinsi Sulawesi selatan

Skor Tertinggi: 470

Skor Terendah: 411

27. Provinsi Sulawesi Tenggara

Skor Tertinggi: 463

Skor Terendah: 404

28. Provinsi Gorontalo

Skor Tertinggi: 423

Skor terendah: 367

29. Provinsi Sulawesi Barat

Skor Tertinggi: 461

Skor Terendah: 405

30: Maluku

Skor Tertinggi: 441

Skor Terendah: 379

31. Provinsi Maluku Utara

Skor tertinggi: 440

Skor Terendah: 368

32. Provinsi Papua

Skor Terendah: 352

Skor Terendah: 378

33. Provinsi Papua Barat

Skor Tertinggi: 379

Skor Terendah: 370

34. Provinsi Papua Selatan

Skor Tertinggi: 422

Skor terendah: 381

35. Provinsi papua Tengah

Skor Tertinggi: 422

Skor terendah: 235

36. Papua Pegunungan

Skor tertinggi: 428

Skor Terendah: 251

Baca Juga: KPU Beri Syarat Pendaftaran Singkat, Sudirman Said Batal Maju Pilkada Jakarta lewat Jalur Independen

37. Provinsi Papua Barat Daya

Skor Tertinggi: 406

Skor Terendah: 286

Demikian informasi mengenai kor tertinggi dan terendah untuk bisa lolos SKD IPDN 2024 untuk masing-masing provinsi.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam