AYOJAKARTA.COM -- Usai penantian panjang mendebarkan, jadwal proses pendaftaran sekolah kedinasan yang ditunggu oleh para calon taruna kini telah resmi dibuka.
Dilansir Ayojakarta dari laman bkn.go.id, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Nasional dibuka pada 15 Mei 2024.
Dengan telah adanya kepastian waktu pendaftaran seleksi, para calon mahasiswa sekolah kedinasan wajib memeriksa kembali setiap kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Jarang Ada Orang yang Tahu! Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya
Kelengkapan dokumen pada proses pendaftaran selain merupakan syarat kelulusan juga menjadi pertimbangan bagi Panitia Penyelenggara dalam proses seleksi.
Secara umum, berkas yang dibutuhkan setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan antara lain KTP, KK, hasil pindai atau scan Ijazah, Raport, serta dokumen penunjang lain.
Setelah melalui tahap pembuatan akun dan pendaftaran sekolah kedinasan, calon taruna masih harus melewati sejumlah proses seleksi.
Sebelum nantinya dinyatakan lulus sebagai taruna sekolah kedinasan, Seleksi Administrasi menjadi tahap pertama yang harus dilewati oleh para peserta.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Tajam Mata Kamu? Coba Lihat Gambar Ini, Kata Apa yang Tersembunyi?
Setiap calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan kembali mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Calon mahasiswa sekolah kedinasan yang sudah dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan menjalani sejumlah rangkaian seleksi baik wawancara, tes psikis maupun tes fisik.
Namun demikian, tidak setiap sekolah kedinasan memberlakukan tes kemampuan fisik sebagai salah satu syarat kelulusan.
Terkait dengan proses tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, setiap calon taruna sekolah kedinasan diharuskan untuk menyelesaikan sejumlah tes tertulis.
Adapun jenis tes tertulis yang termasuk dalam kategori Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD antara lain TWK, TKP serta TIU.
TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan merupakan tes yang bertujuan untuk menguji pemahaman calon taruna menyangkut aspek kebangsaan.
Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara serta Bahasa Indonesia merupakan aspek atau kisi yang menjadi materi uji seleksi.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Kepribadianmu, Protektif, Setia, atau Stabil
TKP atau Tes Karakteristik Pribadi merupakan jenis tes yang menguji pemahaman calon mahasiswa menyangkut perannya sebagai calon Abdi Negara.
Pelayanan Publik, Networking, Sosial Budaya, Profesionalisme, Teknologi Informasi serta Anti Radikalisme merupakan materi uji seleksi TKP.
Sementara TIU atas Tes Intelegensia Umum merupakan jenis tes yang menguji kemampuan calon taruna dalam menelaah sebuah peristiwa.
TIU mencakup tiga aspek materi uji yakni Kemampuan verbal, Numerik serta Figural yang akan menjadi tolok ukur kemampuan masing-masing calon taruna sekolah kedinasan.***