AYOJAKARTA.COM – Setelah pengumuman pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan diumumkan pada 8 Mei 2025, para guru diwajibkan melakukan konfirmasi dan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan.
Namun, pada periode ini tidak sedikit guru yang mengalami kendala, seperti hilangnya notifikasi atau undangan PPG dari akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Hal ini tentu membingungkan, terlebih karena lapor diri ke LPTK merupakan tahapan wajib sebelum mengikuti proses PPG lebih lanjut.
Untuk membantu yang mengalami kendala tersebut, berikut ini adalah langkah-langkah memunculkan tautan lapor diri di akun SIMPKB.
Baca Juga: Pemilik SKTP 11-25 April Bisa Bernapas Lega, TPG Triwulan 1 untuk 329 Ribu Guru Sudah Ditransfer
Cara Memunculkan Tautan Lapor Diri ke LPTK
Jika sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan lapor diri ke LPTK namun tautannya tidak muncul, silakan ikuti panduan berikut:
-
Masuk ke SIMPKB
Login ke akun SIMPKB seperti biasa melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. -
Periksa Menu PPG atau Beranda
Di menu utama (beranda), cari tombol atau menu bertuliskan Lapor Diri. Jika tidak muncul, coba refresh halaman atau gunakan perangkat maupun browser yang berbeda. -
Gunakan Menu Ikon Garis Tiga
Klik ikon tiga garis di pojok kiri atas tampilan SIMPKB. Pilih menu Beranda atau Biodata Diri. Biasanya informasi LPTK dan tautan lapor diri akan terlihat di sana. -
Cek Secara Manual
Jika tautan masih belum muncul, bisa mencarinya secara manual melalui situs resmi LPTK tujuan atau mengakses portal PPG Nasional di https://ppg.kemdikbud.go.id. Masukkan nama LPTK untuk menemukan informasi dan tautan lapor diri yang sesuai. -
Pastikan Berkas Sudah Diajukan
Jika belum mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, pastikan berkas-berkas tersebut sudah lengkap dan diajukan. Setelah semua berkas diterima, biasanya nama LPTK beserta tautan lapor diri akan otomatis muncul di akun.
Langkah-langkah di atas telah membantu banyak guru yang menghadapi masalah serupa dalam proses pelaporan diri ke LPTK.
Jika kendala tetap terjadi, disarankan untuk menghubungi helpdesk SIMPKB atau mengunjungi forum resmi GTK untuk bantuan lebih lanjut.***