Pendidikan

Pendaftaran Dibuka Mei Minggu Kedua, Ini Syarat Utama Ijazah dan Minimal Nilai di 9 Sekolah Kedinasan 2024, Ada STAN Hingga IPDN

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 08 Mei 2024, 17:04 WIB
Sambil menunggu informasi lanjutan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada baiknya pejuang sekdin mengetahui informasi penting ini.

AYOJAKARTA.COM – Akhirnya diumumkan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini akan dibuka pada minggu kedua bulan Mei 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB beberapa waktu lalu dalam suatu kesempatan.

Pastinya, informasi ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat khususnya para pejuang sekolah kedinasan tahun ini.

Apalagi informasi terkait jadwal dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan 2024 ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.

Sambil menunggu informasi lanjutan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada baiknya para pejuang sekdin mengetahui informasi penting berikut ini.

Yaitu informasi penting perihal syarat ijazah dan minimal nilai untuk mendaftar sekolah kedinasan tahun 2024 ini.

Baca Juga: Tips WhatsApp: 4 Kode Rahasia WA yang Bisa Digunakan saat Chat, Auto Pesan-Pesan Penting Selalu Dibaca!

Dikutip dari akun Instagram @milliumri pada, 8 Mei 2024, berikut syarat ijazah dan minimal nilai mendaftar di 9 sekolah kedinasan berikut ini.

1. SEKDIN KEMENKUMHAM POLTEKIP DAN POLTEKIM

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan), SMK (semua jurusan), MA dan Paket C.

· Bagi yang belum memiliki ijazah bisa menggunakan SKL dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Tidak meminta syarat rata-rata nilai ijazah atau nilai raport jika nanti saat mendaftar terdapat kolom isi nilai rata-rata maka cukup dikosongkan atau diisi dengan tanda (-).

2. SEKDIN IPDN

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan), MA, dan Paket C.

· Ijazah SMK tidak bisa mendaftar.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan Surat Keterangan Kelas XII atau SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Angkatan 2023, 2022, ke bawah dst menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00.

· Untuk yang belum ada ijazah, nilai sata-rata bisa menggunakan nilai rata-rata raport semester 6.

· Untuk pelamar asal Provinsi Papua minimal 65,00.

3. SEKDIN STIS

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan), MA, dan Paket C.

· Ijazah SMK hanya jurusan Teknik Komputer Informatika atau Bidang Keahlian IT yang bisa mendaftar.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Nilai rata-rata yang digunakan adalah Nilai Matematika (Kelompok A atau Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.00 pada ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

4. SEKDIN PKN STAN

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan), SMK (semua jurusan), MA dan Paket C.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Nilai rata-rata ijazah bagi jalur reguler dan afirmasi kewilayahan lulusan tahun 2022-2023 minimal 70.00.

· Atau nilai rata-rata raport bagi lulusan tahun 2024 pada point pengetahuan semester I-V minimal 70.00.

· Sedangkan rata-rata nilai ijazah lulusan 2022-2023 dari jalur pembibitan minimal 75.00.

· Atau nilai rata-rata raport bagi lulusan tahun 2024 pada point pengetahuan semester I-V minimal 75.00.

· Wajib memiliki nilai UTBK.

5. SEKDIN STIN

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan), SMK (semua jurusan), dan MA.

· Ijazah Paket C tidak bisa mendaftar.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Nilai rata-rata ijazah untuk lulusan tahun 2022 dan 2023 minimal 80.00.

· Bagi lulusan tahun 2024, nilai rata-rata raport semester IV-V minimal 75.00.

6. SEKDIN POLTEK SSN

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (hanya jurusan IPA), MA (jurusan IPA), dan Paket C.

· Bagi lulusan SMK hanya bisa dilamar oleh lulusan SMK Teknik Elektronika Industri, SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Telekomunikasi, Kompetensi Keahlian, Jaringan Akses Telekomunikasi, Komputer dan Informatika, RPL dll.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Nilai rata-rata yang digunakan adalah nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) minimal 80.00 pada semester IV dan V.

· Wajib menggunakan nilai UTBK-SNBT mulai tahun 2024 ini.

7. SEKDIN STMKG

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan), SMK (semua jurusan), MA dan Paket C.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Tidak meminta syarat nilai rata-rata ijazah atau raport.

Baca Juga: Status SIKS-NG Bansos PKH Alokasi Mei-Juni 2024 Sudah Berubah, Dana Akhirnya Siap Cair ke KPM!

8. SEKDIN KEMENHUB

Syarat Ijazah:

· Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA (semua jurusan) MA, dan Paket C.

· Untuk ijazah SMK tergantung kedinasan apa yang dipilih pada Sekdin Kemenhub. Contoh POLTEK Penerbangan maka wajib SMK Penerbangan.

· Bagi yang belum lulus kelas 12 bisa menggunakan SKL yang dikeluarkan dari sekolah.

Syarat Nilai:

· Nilai rata-rata ijazah minimal 70.00 bagi lulusan 2023-ke bawah. Khusus pelamar asli Papua minimal 65.00.

· Nilai rata-rata ijazah bagi lulusan 2024 menggunakan nilai raport pada komponen pengetahuan semester genap kelas XI dan ganjil kelas XII semester IV dan V minimal 70.00, khusus pelamar asli Papua minimal 65.00.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Aris Abdulsalam