AYOJAKARTA.COM — Untuk dapat menjadi taruna atau praja di sekolah kedinasan, calon mahasiswa wajib memenuhi serangkaian persyaratan.
Selain persyaratan administratif dan akademik, salah satu ketentuan yang harus diperhatikan calon mahasiswa sekolah kedinasan adalah kesehatan.
Persyaratan kesehatan di sekolah kedinasan bukan saja menyangkut kesehatan mata atau kesegaran jasmani melalui tes fisik, tetapi juga kondisi gigi.
Meskipun syarat kondisi kesehatan gigi tidak secara jelas tertulis dalam persyaratan, namun hal tersebut tetap memiliki pengaruh cukup signifikan dalam penilaian.
Sebagai salah satu pertimbangan bagi para calon mahasiswa sekolah kedinasan, berikut adalah kriteria penilaian kesehatan gigi yang umum diterapkan.
Baca Juga: Masuk Sekolah Kedinasan Ini Boleh Bermata Minus, Tapi Harus Siap LASIK!
Kriteria Gigi yang Wajib Diperhatikan Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan
Kriteria pertama kondisi kesehatan gigi yang akan mendapat nilai tinggi dalam seleksi sekolah kedinasan adalah gigi rapi dan sempurna.
Secara definitif, maksud dari gigi rapi dan sempurna adalah kondisi gigi yang posisinya tidak dalam keadaan renggang, tidak terlalu maju kedepan atau kebelakang atau Tonggos.
Penilaian selanjutnya yang termasuk penting dalam kriteria kesehatan adalah kondisi gigi tidak goyang atau tanggal.
Setiap manusia memiliki jumlah dan susunan gigi yang sama, karena itu kondisi gigi tanggal atau Ompong dapat mempengaruhi penilaian.
Meski demikian, beberapa sekolah kedinasan masih memberikan toleransi terhadap jumlah gigi tanggal serta kondisi gigi para calon mahasiswa.
Kategori selanjutnya yang termasuk dalam penilaian kesehatan gigi bagi para calon mahasiswa sekolah kedinasan adalah gigi tidak berlubang.
Mengingat pendidikan di sekolah kedinasan relatif ketat dan disiplin, maka kondisi gigi berlubang menjadi salah satu catatan penting.
Kondisi gigi taruna atau praja yang bolong, selain dapat mempengaruhi kualitas konsentrasi selama menempuh pendidikan juga dapat menyebabkan rasa sakit tiba-tiba.
Karena itu, Tim Seleksi kesehatan sekolah kedinasan akan menjadi penentu bagi calon mahasiswa jika terdapat gigi berlubang atau bolong.
Kriteria keempat yang wajib diperhatikan oleh para calon taruna atau praja sekolah kedinasan adalah gigi tidak berkarang.
Karang gigi selain dapat mempengaruhi penampilan para taruna atau praja, juga dapat menjadi penyebab timbulnya bau mulut.
Karena itu, untuk memastikan lulus seleksi kesehatan para calon mahasiswa sekolah kedinasan perlu memastikan tidak memiliki karang gigi berlebih.
Kriteria penilaian kesehatan kelima terkait dengan kesehatan bagian gigi adalah kondisinya berwarna putih kekuningan.
Warna putih-kekuningan menandakan kondisi gigi sehat, namun jika tampilannya berwarna cenderung kuning hal tersebut menunjukkan adanya lapisan plak pada gigi.***